Akademi STAIA Labuha Soroti Dugaan Kasus Sodomi SMA Negeri 6 Halsel

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 02:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi STAI Al-Khairat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd

Akademisi STAI Al-Khairat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd

Labuha – Dugaan kasus sodomi yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru terhadap 3 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), mendapat sorotan publik tidak terkecuali Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Khairat (STAIA) Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd.

M. Kasim Faisal, kepada media ini Selasa (17/6), menyampaikan rasa perihatin nya atas dugaan kasus sodomi yang menimpa 3 orang siswa SMA Negeri 6 Halsel, yang berlokasi di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, dimana kasus sodomi ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru di sekolah tersebut.

“Terkait dengan dugaan kasus pelecehan seksual tersebut, selaku akademisi kami meminta kepada pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan (Disdik) Malut, agar segera menindaklanjuti kasus ini guna memberi efek jerah bagi terduga pelaku dugaan kasus dimaksud,” pungkas M. Kasim.

Selain Disdik Malut kata M. Kasim, pihaknya juga mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Halsel dan Polsek Obi, agar melakukan penyelidikan berlanjut guna memberikan kepastian hukum, sehingga pihak korban tidak merasa diabaikan oleh APH itu sendiri.

“Jika dalam penyelidikan dan penyidikan pihak APH dan terbukti oknum guru tersebut bersalah, maka harus diberikan sangsi hukum yang setimpal, bila perlu diberhentikan dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegas M. Kasim.

Lanjut, M. Kasim, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor: 94 Tahun 2021, tentang disiplin PNS pada Pasal 3 huruf (f); PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

“Olehnya itu, setiap PNS yang melakukan pelanggaran terhadap PP tersebut, maka dapat dikenakan sanksi disiplin termasuk pemberhentian dengan tidak hormat, demi menjaga marwah serta martabat instansi pemerintahan,” ujar M. Kasim

M. Kasim, berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan adil dan transparansi, sehingga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak khusunya para guru atau tenaga pendidik, agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Judol, Narkoba dan Miras Ilegal, Jadi Pembahasan Kapolda Pada Dialog di RRI Ternate
LIRA Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Komitmen Kejati Maluku Utara Berantas Tipikor
LSM LIDIK Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Pembelian Eks Rumdis Gubernur
LSM LIRA Malut Desak APH Lidik Proyek Pembangunan RKB SMAN 10 Kota Ternate
Ada Apa Dengan Pemprov Malut?; Papan Proyek Tidak Dicantumkan Nama Perusahaan
Dikeroyok Petugas Rutan; Begini Pernyataan Kuasa Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kuasa Hukum Asrul Tampilang Akan Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu
Ketua KOHATI Jadi Korban Brutal Aparat, BADKO HMI Malut Minta Kapolres Halsel Dicopot
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT