Tak Hadiri Undangan Mediasi Kemnaker RI, Ini Penjelasan Pihak NHM

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:50 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iksan Maujud

Iksan Maujud

Ternate – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memberikan klarifikasi resmi atas ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.

Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, menyampaikan sebagai bentuk itikad baik, Manajemen telah menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025, bersama kuasa hukum perusahaan dan pimpinan tiga serikat pekerja internal, yakni Rusli Abdulah – Ketua PUK SPKEP SPSI, Rudi Pareta – Ketua PB GSBM NHM, dan Andi Mochtar – Ketua PK FPE KSBSI NHM.

Melalui kuasa hukum NHM, Iksan Maujud, disampaikan ketidakhadiran tanggal 13 Juni 2025 bukan merupakan bentuk pengabaian terhadap institusi negara, melainkan saat undangan diterima bertepatan dengan Presiden Direktur NHM sedang ada urusan keluarga mendesak di luar negeri sehingga tidak memungkinkan kembali ke Jakarta dalam waktu singkat.

“Kami sangat menghormati institusi negara dan selama ini NHM selalu kooperatif dalam berbagai agenda resmi yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, maupun serikat pekerja,” tegas Iksan.

Ia juga menjelaskan bahwa NHM memiliki rekam jejak positif dalam menghadiri berbagai forum tripartit, seperti bersama Disnaker Halmahera Utara, DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Disnaker Provinsi Maluku Utara, hingga Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan pada bulan lalu, pihak perusahaan turut berdialog langsung dengan Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dan Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Utara terkait isu ketenagakerjaan.

Menanggapi tudingan dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) yang menyebut NHM tidak menghargai institusi negara, Rony Kasenda menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat menciptakan informasi keliru di ruang publik.

“Jangan katakan bahwa NHM tidak menghormati institusi negara. Justru kami menjalin komunikasi aktif dengan instansi-instansi resmi di daerah dan selalu hadir ketika diundang secara resmi,” ujar Rony.

Ia menegaskan bahwa NHM akan terus menjaga prinsip keterbukaan, menjunjung tinggi hukum, serta membina hubungan industrial yang sehat dan produktif bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah lingkar tambang

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kelurahan Rua: Daerah Penyumbang Ikan Terbesar di Kota Ternate Sepi Perhatian Pemerintah
LSM LIRA Malut Desak Pemkot Lakukan Perbaikan Fasilitas Pasar
Enam Kelurahan Terima DK, Begini Pesan Camat Pulau Ternate (Gamlamo)
Pemerintah Kelurahan Jambula Gelar Sosialisasi Pembinaan Kader Posyandu (Dasawisma)
Penyerahan DK, Lurah Kastela Target Semua Proker Terpenuhi
Tanjakan Ngade Membuktikan Lemahnya Tingkat Koordinasi Pemkot
Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:25 WIT

Formatur Ketua DPD PAN 10 Kabupaten/Kota se-Malut Ditetapkan DPP PAN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:47 WIT

Diusia ke-27; Begini Harapan KSB DPW PAN Malut Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:38 WIT

Diusia ke-27 Tahun; DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:48 WIT

HUT ke-27 PAN, 100 Paket Sembako DPD PAN Haltim Untuk Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIT

Kongres ke-VII BM PAN Digelar Tahun 2026; Kendari Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:40 WIT

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, DPW PAN Malut Bagi-bagi Sembako

Senin, 21 Juli 2025 - 13:01 WIT

Jelang HUT Ke-27 PAN, Ini Sejumlah Kegiatan Yang Akan Dilaksana DPW PAN Malut

Berita Terbaru

Istimewa

News

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Selasa, 30 Des 2025 - 01:24 WIT