Kejati Malut, Kembali Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Tipikor

- Jurnalis

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejati Malut (Istimewah)

Kantor Kejati Malut (Istimewah)

Ternate – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada proyek pembangunan Masjid Raya Alkhairaat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rabu (25/6), pemerikasaan saksi atas dugaan Tipikor pada proyek pembangunan Mesjid Raya Halsel ini, berlangsung sejak Senin 23 Juni hingga Rabu 25 Juni 2025 hari ini.

Selama tiga hari pemeriksaan sejumlah saksi pun dipanggil dan periksa oleh tim penyidik Kejati Malut, terkait dengan proyek Pengawas dan Perencanaan pembangunan masjid Raya Al-Khairaat Halsel tahun anggaran 2017-2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga, kepada media ini membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi oleh pihaknya, atas dugaan kasus Tipikor pada pembangunan Mesjid Raya Halsel.

“Iya, benar kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, terkait dengan dugaan kasus pembangunan Mesjid Raya Halsel, dan pemeriksaan ini sudah berlangsung selama tiga hari, sejak Senin 23 Juni 2025 kemarin,” pungkas Richard.

Lanjut, Richard, yang diperiksa selama tiga hari ini yakni sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hales, salah satunya yakni Kepala ULP Halsel, Imran.

“Selain Kepala ULP Halsel, ada juga sejumlah pejabat dan mantan pejabat Halsel yang dipanggil dan diperiksa, diantaranya yakni;
1. Mantan Pogja ULP Halsel, Nasrun alias Acun
2. Mantan Bendahara Perkim Halsel, Lukman
3. Sekertaris Perkim Halsel, Ahmad Ibrahim
4. Bendahara Umum Daerah Halsel, Daud Djubedi
5. Mantan Sekertaris Perkim Halsel, Marla Saini.

Lebih lanjut, Richard, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini, untuk pengembangan fakta persidangan atas tersangka sebelumnya saudara Ahmad Hadi.

“Saat disentil ada tidaknya potensi penambahan tersangka, dalam pemeriksaan ini. Richard dengan tegas menjawab, “kita lihat nanti ya,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua KOHATI Jadi Korban Brutal Aparat, BADKO HMI Malut Minta Kapolres Halsel Dicopot
Dugaan Orang Dekat Gubernur Sherly Intervensi Tender Mencuat
Pemilik Toko Al-Nizam, Ditikam Orang Tidak Dikenal
LSM LIRA Malut Tantang Kejaksaan Lidik Pengelolaan Dana BUMDes
Inprosedural; DPD GPM Malut Pertanyakan Status Hukum 22 IUP
Berkantor Digedung Milik Kontraktor, Satker I dan PPK BPJN Disoroti LPP Tipikor Malut
LIRA Malut Desak APH Tinjau Kembali Sejumlah Kasus Tipikor di Kota Ternate
Diusia 20 Tahun; LSM LIRA Siap Kawal Proses Kasus Tipikor Hingga Tuntas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 14:53 WIT

Gelar Konsultasi Publik II; Wabup Halut Pembangunan Berkelanjutan Butuh Sinergitas Semua Pihak

Sabtu, 6 September 2025 - 22:04 WIT

Rayakan HUT PAN ke-27 Sekaligus Sambut Maulid Nabi, DPD PAN Pulau Morotai Berbagi Rezeki

Sabtu, 6 September 2025 - 15:49 WIT

DPD PAN Halteng Gelar Jum’at Bersih Sekaligus Berbagi Rezeki

Jumat, 5 September 2025 - 20:30 WIT

Jum’at Barokah DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Kamis, 4 September 2025 - 22:34 WIT

Pengurus Pokja Bunda PAUD se-Kecamatan Pulau Ternate Gamlamo, Resmi Dikukuhkan

Selasa, 2 September 2025 - 15:19 WIT

Pelayanan Dasar Untuk Kepentingan Umum, Menjadi Atensi Fraksi API DPRD Malut

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:15 WIT

Situasi Belum Begitu Kondusif; LSM LIRA Malut Imbau Masyarakat Tetap Mawas Diri

Minggu, 31 Agustus 2025 - 01:20 WIT

Ketua Fraksi KNN DPRD Morotai, Siap Tindaklanjuti Maklumat DPP PAN

Berita Terbaru

Bendahara DPD PAN Kota Ternate, serahkan bantuan sembako

Daerah

Jum’at Barokah DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Jumat, 5 Sep 2025 - 20:30 WIT