Tobelo – PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmennya, dalam menjalankan kegiatan pertambangan yang patuh atas ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam mengelola operasional Tambang Emas Gosowong.
Komitmen NHM ini ditunjukkan dengan mendukung program-program pemerintah, salah satunya yakni dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi, yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Blok Kencana NHM.
Kegiatan verifikasi ini berlangsung sejak Selasa, 24 Juni 2025 kemarin bertempat di Gosowong, dimana ini melibatkan tujuh perwakilan dari berbagai instansi negara, baik dari instansi pusat hingga daerah.
“Ketujuh instansi tersebut diantaranya yakni;
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (LHK RI)
2. Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado,
3. Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon,
4. Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara,
5. Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate,
6. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat,
7. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sudah sesuai dengan izin, yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Dari hasil kegiatan verifikasi kawasan hutan oleh tim gabungan LHK di Blok Kencana ini, kemudian dinyatakan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku. Diketahui Blok Kencana sendiri merupakan salah satu wilayah operasi NHM, yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.
Tim gabungan LHK melakukan verifikasi dengan meninjau langsung lokasi dan pengecekan dokumen, sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan.
Selama kegiatan, Tim Government Relations dan Permitting bersama tim Health, Safety dan Environmental (HSE) NHM, turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta
administratif.
“Pihak Manajemen kami, secara aktif memberikan dukungan dengan melengkapi data dan informasi, yang dibutuhkan oleh tim gabungan LHK pada saat verifikasi berlangsung. Hal ini kami lakukan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” pungkas, Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.
Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi acuan bagi NHM, untuk terus mempertahankan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan, serta memastikan seluruh kewajiban perusahaan telah sesuai dengan izin yang diberikan.
“Secara umum, dari hasil verifikasi kawasan Blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan oleh NHM,” ujarnya.
Departemen Komunikasi NHM(***)