Jailolo – Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Over Dimension Over Load (Odol), guna mencegah pemuatan mobil truk hingga melebih kapasitas, ini mendapat tanggapan dari berbagai kalangan tidak terkecuali Organda Moda Lintas Provinsi, untuk Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara (Malut).
Wakil Ketua Unit Organda Moda Lintas Provinsi untuk Halbar, Hong, kepada media ini Minggu (6/7), menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan serta mendukung penuh, kebijakan pemerintah atas pemberlakuan sistem Odol, pada setiap mobil truk lintas yang melakukan pemuatan barang dan jasa.
Lanjut, Hong, pemberlakuan sistem Odol ini tentu merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kenyamanan serta meminimalisir tingkat kecelakaan, yang sering dialami oleh pengemudi truk lintas akibat dari kelebihan kapasitas saat melakukan pemuatan.
“Namun dalam hal ini kami juga meminta agar pemberlakuan sistem dimaksud, pemerintah juga harus dapat memperhatikan hal-hal, yang menjadi kebutuhan para sopir lintas saat melakukan pelayanan, terhadap masyarakat terutama pelayanan sembilan bahan pokok (Sembako),” pungkasnya.
Hong, mengaku pemuatan yang melebihi kapasitas kendaraan ini sering terjadi, dikarenakan ada sejumlah persoalan yang kemudian menjadi pertimbangan pihaknya, saat melakukan pemuatan barang dan jasa untuk dibawa ke daerah-daerah tertentu.
“Jadi ada sejumlah persoalan yang kemudian ini menjadi pertimbangan kami diantaranya yakni; persoalan jarak tempuh dimana barang dan jasa yang dibawah ke wilayah Malut, ini rata-rata diambil di Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kemudian mengikuti hasil bumi di Malut untuk dibawah ke Sulut,” ujarnya.
Selain itu lanjut, Hong, permintaan pasar yang begitu tinggi, dan kemudian persoalan operasional atau biaya perjalanan transportasi yang juga membutuhkan biaya yang cukup mahal, terutama tiket mobil truk dari Bitung ke Ternate mencapai kurang lebih 5 juta rupiah per mobil, kemudian Ternate – Halbar kurang lebih 600 ribu rupiah, sehingga ditolak kan mencapai hingga kurang lebih 6 juta rupiah.
Olehnya itu, Hong, berharap agar pemerintah dapat menunda penindakan terkait dengan pemberlakuan sistem Odol tersebut, guna menstabilkan terlebih dahulu tiket mobil truk yang menggunakan transportasi laut melalui kapal Ferry, sebelum kebijakan pemerintah dalam hal pemberlakuan Odol ini dijalankan.
“Kami berharap dibalik kebijakan pemberlakuan sistem Odol ini, pemerintah juga dapat memperhatikan hal-hal krusial tersebut diatas, terutama soal biaya transportasi dan biaya tiket Ferry untuk lintas Provinsi. Dan serta pemberian jatah Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, untuk kendaraan atau mobil truk para sopir lintas,” tutup Hong.