Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menguji komitmen Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejaksaan baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), di wilayah Malut untuk menyelidiki sistem pengelolaan dana BUMDes.
Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Senin (7/7), menyampaikan bahwa dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini, dengan tujuan untuk mendorong perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.
“Akan tetapi BUMDes yang kemudian dibentuk dan di danai langsung melalui Dana Desa (DD), ini tidak berjalan dengan maksimal terutama BUMDes di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dimana ini diketahui hampir rata-rata tidak berjalan maksimal, bahkan mengalami bangkrut dan atau gulung tikar,” pungkasnya.
Said, menegaskan hal ini dapat diduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana BUMDes, yang notabene dana tersebut merupakan dana penyertaan modal yang dikucurkan melalu Dana Desa, dan ini dikucurkan hampir disetiap tahun anggaran.
“Olehnya itu, secara kelembagaan kami mendesak kepada pihak APH dalam hal ini Kejaksaan, baik itu Kejati Malut maupun Kejari Kabupaten/Kota se-Malut, untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto, dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegasnya.
Selain itu, Said, juga meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Malut, agar segera melakukan audit atas penggunaan DD sebagai modal usaha BUMDes, untuk menyikapi maraknya penyalahgunaan keuangan negara.
“BPK RI perwakilan Malut, diharapkan jeli dalam mengawal dan mengawasi pemerintah baik dari tingkat Provinsi hingga pemerintah desa, atas penggunaan dan pengelolaan keuangan negara, agar tepat sasaran sehingga ini tidak menimbulkan polemik dan menyengsarakan masyarakat,” tutup Said.
















