Sikapi DOB Sofifi, Peneliti IRDeM Asal Malut Menilai Walikota Tidore Keliru

- Jurnalis

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Jakarta – Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi yang semakin menguat setelah didukung pemerintah pusat, justru mendapat penolakan keras dari Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen. Penolakan tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi dan aktivis muda Maluku Utara, Minggu (20/7).

Salah satunya adalah Yohannes Masudede, peneliti Indonesian Regional Development Monitoring (IRDeM) ini menyatakan bahwa sikap Walikota Tidore menunjukkan kekeliruan politik sekaligus inkonsistensi dalam memimpin.

“Pernyataan dan sikap Walikota yang kini menolak DOB Sofifi bertentangan dengan ucapannya saat masa kampanye pada Pilkada Tidore November 2024 lalu. Saat itu ia secara terbuka menyatakan bukan dirinya yang menolak, melainkan Sultan Djafar Syah,” kata Yohannes.

Pernyataan tertulis ini disampaikan Yohannes, via WhatsApp, menyusul adanya aksi penolakan DOB yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, yang digelar bersama sekelompok warga yang menamakan diri sebagai Presidium Rakyat Tidore di Kedaton Kesultanan Tidore, pada Kamis 17 Juli 2025 kemarin.

Diketahui satu hari berselang, masyarakat Sofifi melalui Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS), juga menggelar aksi tandingan di depan Masjid Raya Shaful Khairaat, sekaligus menandatangani petisi dukungan terhadap percepatan realisasi DOB.

Sebagai anak muda yang lahir dan besar di daratan Oba kata, Yohannes mengingatkan bahwa perjuangan pembentukan DOB Sofifi bukan sesuatu yang instan.

“Ini adalah penantian panjang masyarakat empat kecamatan di daratan Halmahera, baik Kecamatan Oba, Oba Selatan, Oba Tengah, maupun Oba Utara, yang selama ini berada dalam wilayah administrasi Kota Tidore. Mereka hanya ingin ibu kota provinsi benar-benar dihormati sebagai pusat pemerintahan, sebagaimana mandat UU No. 46 Tahun 1999,” ujarnya.

Selain itu, sinyal positif dari pusat juga telah disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, 8 Juli lalu. Mendagri menegaskan pentingnya penguatan infrastruktur Sofifi sebagai wajah Provinsi Maluku Utara, termasuk pembangunan bandara dan dermaga, untuk mendukung fungsinya sebagai ibu kota.

Mantan Ketua GMKI Yogyakarta ini menilai langkah pemerintah pusat sudah tepat dan kini membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, bukan penolakan emosional apalagi hingga menyentuh ke konteks kultural.

“Walikota seharusnya menjadi pendamai, bukan provokator. Jika pemerintahannya tidak siap dengan pemekaran, bukan berarti harus menolak aspirasi konstitusional rakyat Sofifi. Pemimpin itu harus tahu kapan harus bicara yang ideal dan memberi ruang tumbuh bagi daerah yang lebih besar nilainya secara strategis,” katanya.

Lebih jauh, Yohannes mendesak agar pemerintah pusat menggunakan kewenangan konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana diskresi dapat digunakan untuk kepentingan strategis nasional.

“DOB Sofifi adalah kepentingan strategis nasional karena menyangkut wajah, simbol, dan pusat pemerintahan provinsi. Tidak mungkin sebuah provinsi maju tanpa kepala yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan dukungannya kepada Gubernur Maluku Utara, MARKAS, dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung otonomi penuh bagi Sofifi.

“Kita tidak sedang berbicara sekadar pemekaran wilayah, tetapi menegakkan marwah ibu kota Provinsi Maluku Utara agar dihormati secara administratif dan politis,” tegas Anes sapaan akrabnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persiapan HUT RI ke-80, Camat Gamlamo Gelar Rapat Bersama Para Lura
Disnaker Kota Ternate Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tidak Sesuai Realita Warga Kawasi Protes Pemutaran Filim “Yang Mengalir di Kawasi
BADKO HMI Malut; DPRD Kota Ternate Tak Punya Nyali Hadapi Pemkot Ternate
DPD GPM Malut Soroti Sejumlah Titik Kerusakan Ruas Jalan Nasional di Kota Ternate
Tidak Terurus Rumah Dinas Wali Kota Ternate, Disoroti DPD KNPI Ternate
Dudukkan Sejarah di Tempat Terhormat: Usulan Pergantian Nama Bandara Morotai dan Peninjauan HJM
Dapat Kucuran Anggaran Fantastis KONI Kota Ternate, Disoroti LSM LIRA Malut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:30 WIT

Persiapan HUT RI ke-80, Camat Gamlamo Gelar Rapat Bersama Para Lura

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:54 WIT

Disnaker Kota Ternate Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 15 Juli 2025 - 09:01 WIT

Tidak Sesuai Realita Warga Kawasi Protes Pemutaran Filim “Yang Mengalir di Kawasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:08 WIT

BADKO HMI Malut; DPRD Kota Ternate Tak Punya Nyali Hadapi Pemkot Ternate

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:40 WIT

DPD GPM Malut Soroti Sejumlah Titik Kerusakan Ruas Jalan Nasional di Kota Ternate

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:12 WIT

Tidak Terurus Rumah Dinas Wali Kota Ternate, Disoroti DPD KNPI Ternate

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:07 WIT

Dudukkan Sejarah di Tempat Terhormat: Usulan Pergantian Nama Bandara Morotai dan Peninjauan HJM

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:45 WIT

Dapat Kucuran Anggaran Fantastis KONI Kota Ternate, Disoroti LSM LIRA Malut

Berita Terbaru

Pemasangan Police line, dilokasi kejadian

Hukrim

Pemilik Toko Al-Nizam, Ditikam Orang Tidak Dikenal

Jumat, 25 Jul 2025 - 04:18 WIT