Ketua Komisi II DPR RI; DOB Sofifi Butuh Tahapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat hering dengan massa aksi MARKAS untuk DOB Sofifi

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat hering dengan massa aksi MARKAS untuk DOB Sofifi

Sofifi – Dihadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS), pada Senin (28/7), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemekaran Sofifi menjadi Kota tidak bisa dilakukan secara instan.

Bang Rifqi sapaan akrab Rifqinizamy menjelaskan, semua usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itu terkait dengan hal ini, saya sudah minta ke Mendagri agar PP ini, secepatnya diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Dikarenakan tanpa PP dimaksud maka DPR RI tidak bisa membahas usulan pemekaran, termasuk Sofifi,” pungkas Bang Rifqi.

Menurut dia, setiap calon DOB saat ini wajib melalui masa persiapan selama tiga tahun. Selama masa itu, pemerintah akan menilai kelayakan pemekaran berdasarkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, serta dampaknya terhadap daerah induk.

“Kalau PAD-nya tumbuh, pelayanan publik membaik, dan tidak merugikan daerah induk, maka Sofifi bisa ditetapkan sebagai kota lewat undang-undang,” tegas Rifqinizamy.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Namun, ia juga memastikan bahwa DPR akan terus mengawal aspirasi warga Sofifi.

“Kami dengar dan catat semua aspirasi. Tapi semua harus lewat jalur hukum yang sah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Menindaklanjuti SE Wali Kota Ternate, Forkopimcam PTG Gelar Baksos
Tiga Aspirasi Warga Mangga Dua; Menjadi Atensi Ketua Fraksi API
Reses di Foramadiahi; Jamrud, Fora Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemerintah
Tidak Ada Titik Temu, Naker Kota Ternate Keluarkan Anjuran Perselisihan Hubungan Kerja
Kurangi Angka Pengangguran, Pemkot Ternate Bekerjasama Dengan Sejumlah Perusahan Buka JobFair
LSM LIRA Malut, Desak Kejaksaan Turun Gunung Awasi DAK Disdikbud Malut
DMI Malut Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 1447 H/2025 M
Dipecat Tanpa Alasan Lalu Diberi Harapan Tanpa Kejelasan, Inilah Kinerja Pemda Halut
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 12:47 WIT

Menindaklanjuti SE Wali Kota Ternate, Forkopimcam PTG Gelar Baksos

Sabtu, 27 September 2025 - 00:04 WIT

Tiga Aspirasi Warga Mangga Dua; Menjadi Atensi Ketua Fraksi API

Jumat, 26 September 2025 - 20:11 WIT

Reses di Foramadiahi; Jamrud, Fora Wajib Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Kamis, 25 September 2025 - 14:05 WIT

Tidak Ada Titik Temu, Naker Kota Ternate Keluarkan Anjuran Perselisihan Hubungan Kerja

Rabu, 24 September 2025 - 15:51 WIT

LSM LIRA Malut, Desak Kejaksaan Turun Gunung Awasi DAK Disdikbud Malut

Rabu, 24 September 2025 - 00:06 WIT

DMI Malut Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 1447 H/2025 M

Selasa, 23 September 2025 - 20:09 WIT

Dipecat Tanpa Alasan Lalu Diberi Harapan Tanpa Kejelasan, Inilah Kinerja Pemda Halut

Minggu, 21 September 2025 - 18:08 WIT

DPW PAN Malut Menjalin Silaturahmi dan Berbagi Kasih Dengan Warga Tabanga

Berita Terbaru