Ketua Komisi II DPR RI; DOB Sofifi Butuh Tahapan

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat hering dengan massa aksi MARKAS untuk DOB Sofifi

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat hering dengan massa aksi MARKAS untuk DOB Sofifi

Sofifi – Dihadapan ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS), pada Senin (28/7), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa pemekaran Sofifi menjadi Kota tidak bisa dilakukan secara instan.

Bang Rifqi sapaan akrab Rifqinizamy menjelaskan, semua usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itu terkait dengan hal ini, saya sudah minta ke Mendagri agar PP ini, secepatnya diselesaikan dalam waktu tiga bulan. Dikarenakan tanpa PP dimaksud maka DPR RI tidak bisa membahas usulan pemekaran, termasuk Sofifi,” pungkas Bang Rifqi.

Menurut dia, setiap calon DOB saat ini wajib melalui masa persiapan selama tiga tahun. Selama masa itu, pemerintah akan menilai kelayakan pemekaran berdasarkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kualitas pelayanan publik, serta dampaknya terhadap daerah induk.

“Kalau PAD-nya tumbuh, pelayanan publik membaik, dan tidak merugikan daerah induk, maka Sofifi bisa ditetapkan sebagai kota lewat undang-undang,” tegas Rifqinizamy.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti tahapan hukum yang berlaku. Namun, ia juga memastikan bahwa DPR akan terus mengawal aspirasi warga Sofifi.

“Kami dengar dan catat semua aspirasi. Tapi semua harus lewat jalur hukum yang sah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat
Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab
Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan
Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate (Gamlamo), Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lurah se-Kecamatan Pulau Ternate
LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur
LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT