LIRA Desak Polda Malut Usut Dugaan Ilegal Mining dan Suap IUP PT. SM

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Malut – Lembaga Suada Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut, agar segera mengusut tuntas dugaan praktik pertambangan ilegal, serta suap dalam pemberian Ijin Usaha Pertambangan (IUP), oleh PT. Smart Marsindo (SM).

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Minggu (17/8), menyampaikan bahwa dugaan praktik pertambangan ilegal, yang diduga dilakukan oleh PT. SM yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah tersebut tidak bisa di diamkan begitu saja.

“PT. SM disinyalir kuat melakukan praktik pertambangan ilegal, dikarenakan IUP yang dikantongi oleh perusahan tersebut, diduga diperoleh dengan cara yang menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Said.

Said, menambahkan dugaan IUP yang diperoleh dengan cara yang menyimpang dari ketentuan hukum ini, berdasarkan pengakuan salah satu saksi kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Gubernur Malut, Alm. AGK pada beberapa waktu lalu. Dimana saksi tersebut yakni, Shanty Alda Nathalia.

“Jadi dalam sidang kasus Korupsi di PN Ternate, dengan terdakwa Alm. AGK, waktu itu dihadapan para majelis hakim, Shanty, mengaku pernah bertemu langsung dengan AGK di Hotel Bidakara, Jakarta, untuk menyampaikan keluhan terkait proses perijinan, termasuk upayanya mendapatkan tanda tangan dari Kadis Kehutanan Malut saat itu, Muhammad Sukur Lila,” ujar Said.

Selain itu, kata Said, berdasarkan pada fakta dalam putusan perkara tindak pidana korupsi, Nomor: 11/Pid.Sus-TPK/2024/PN Ternate, disebut Shanty, memberikan uang sebesar 250 juta rupiah dalam rangka mengurus perijinan. Uang tersebut, menurut pengakuan Shanty, diserahkan melalui stafnya kepada Deden Sobadri, yang kala itu dikenal sebagai orang dekat AGK

“Meskipun belum ada proses hukum yang menyatakan, Shanty Alda Nathalia bersalah, namun pengakuan tersebut cukup menjadi dasar untuk mendorong investigasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait,” ungkap Said.

Olehnya itu, Said, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendesak Polda Malut, agar segera membentuk tim dan melakukan penyelidikan atas duggan praktik pertambangan ilegal, yang dilakukan oleh perusahan tambang dibawa pimpinan Shanty Alda Nathalia tersebut.

“Secara kelembagaan kami mendesak pihak Polda, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pertambangan ilegal tersebut. Selain itu kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Kementerian ESDM dan KLHK, melakukan investigasi atas perizinan dan dampak kerusakan ekologis, akibat dari pertambangan ilegal oleh perusahaan tersebut,” tegas Said.

Said, juga menegaskan jika hal ini tidak di indahkan oleh pihak Polda, maka secara kelembagaan pihaknya akan berkoordinasi dengan teman-teman pergerakan, serta para aktifis lingkungan untuk menggelar aksi secara besar-besaran, baik di Polda Malut, Mabes Polri maupun di depan Kantor KPK RI.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : LSM LIRA Malut

Berita Terkait

Kelurahan Rua: Daerah Penyumbang Ikan Terbesar di Kota Ternate Sepi Perhatian Pemerintah
LSM LIRA Malut Desak Pemkot Lakukan Perbaikan Fasilitas Pasar
Enam Kelurahan Terima DK, Begini Pesan Camat Pulau Ternate (Gamlamo)
Pemerintah Kelurahan Jambula Gelar Sosialisasi Pembinaan Kader Posyandu (Dasawisma)
Penyerahan DK, Lurah Kastela Target Semua Proker Terpenuhi
Tanjakan Ngade Membuktikan Lemahnya Tingkat Koordinasi Pemkot
Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:25 WIT

Formatur Ketua DPD PAN 10 Kabupaten/Kota se-Malut Ditetapkan DPP PAN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:47 WIT

Diusia ke-27; Begini Harapan KSB DPW PAN Malut Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:38 WIT

Diusia ke-27 Tahun; DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:48 WIT

HUT ke-27 PAN, 100 Paket Sembako DPD PAN Haltim Untuk Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIT

Kongres ke-VII BM PAN Digelar Tahun 2026; Kendari Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:40 WIT

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, DPW PAN Malut Bagi-bagi Sembako

Senin, 21 Juli 2025 - 13:01 WIT

Jelang HUT Ke-27 PAN, Ini Sejumlah Kegiatan Yang Akan Dilaksana DPW PAN Malut

Berita Terbaru

Istimewa

News

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Selasa, 30 Des 2025 - 01:24 WIT