Ternate – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, beri ultimatum kepada para petinggi Parpol, petinggi TNI/Polri dan seluruh jajaran pejabat negara, untuk tidak membeking pertambangan ilegal di seluruh wilayah NKRI.
Ultimatum Presiden ini disampaikan pada saat pidato kenegaraan dalam sidang tahunan,MPR, DPR dan DPD 2025 di gedung DPR RI Jakarta, Jum’at 15 Agustus 2025 kemarin. Warning Presiden terhadap para petinggi negara ini pun, mendapat dukungan positif dari berbagai kalangan publik, tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Minggu (17/8), menyampaikan bahwa peringatan keras Presiden Prabowo, yang dialamatkan ke para pejabat negara, khususnya para petinggi TNI/Polri dan petinggi Parpol, yang diduga menjadi beking dari pengusaha tambang ilegal ini, perlu diberikan dukungan penuh oleh semua kalangan.
“Terkait dengan ultimatum Presiden RI ini, kami dari LSM LIRA Malut secara kelembagaan mendukung penuh. Sebab pertambangan ilegal ini cukup banyak terjadi di Indonesia, terutama di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut), sehingga ini perlu ada ketegasan dari seorang kepala negara, agar tidak ada kerugian akibat tambang ilegal yang diduga di beking oleh para jajaran pejabat negara dimaksud,” pungkas Said.
Said, menambahkan sejauh ini wilayah Maluku Utara, diketahui cukup banyak terjadi praktik pertambangan ilegal, dan ini diduga kuat tambang-tambang ilegal ini mendapat bekingan, baik dari kepala daerah, petinggi TNI/Polri hingga jajaran menteri dan para anggota DPR RI.
“Kami mendukung kebijakan Presiden, Prabowo, atas instruksi pengawasan aktivitas pertambangan khusunya tambang ilegal, yang diduga mendapat bekingan dari para pejabat dan menimbulkan kerugian negara, agar ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Said.
Said, menegaskan selain tambang ilegal, presiden juga harus tegas terkait dengan tindakan para oknum mafia migas, yang juga dinilai pihaknya ini sangat membuat resah rakyat selaku konsumen. Olehnya itu para mafia ini juga harus ditindak tegas.
“Selain itu, kami juga meminta kepada Presiden, Prabowo, agar memberi ultimatum kepada pengusaha sawit, atas penguasaan lahan sawit di wilayah Halmahera Selatan. Dimana sampai saat ini hak-hak para plasma petani kebun belum mendapatkan pembagian hasil, dari pihak pengusaha dimaksud,” tutup Said.
Editor : Panji
Sumber Berita : LSM LIRA Malut