Daruba – Tiga partai yang tergabung dalam Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, yakni Partai PKB, Hanura dan PAN, mengusulkan pembentukan Pansus, untuk menguak tabir dibalik dugaan penyimpangan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Ketua Fraksi KNN, Akbar Mangoda, kepada media ini Selasa (26/8), menyampaikan usulan pembentukan Pansus ini menyusul adanya informasi yang diterima pihaknya bahwa, akhir-akhir ini penyaluran BBM subsidi baik untuk nelayan maupun warga, tidak sesuai dengan ketentuan awal dan atau terjadi pengurangan kuota.
“Olehnya itu selaku wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab moril terhadap kepentingan masyarakat, maka sudah sewajibnya kami memastikan, segala sesuatu yang menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat harus terpenuhi,” pungkas Acho sapaan akrab Akbar Mangoda.
Acho, juga menegaskan bahwa ada sejumlah masalah, yang disuarakan oleh teman-teman mahasiswa dan nelayan kemarin, salah satunya yakni terkait dengan dugaan penyimpangan penyaluran BBM subsidi. Hal ini kemudian menjadi atensi kami, baik itu subsidi BBM ke nelayan maupun ke masyarakat terutama subsidi BBM jenis minyak tanah.
“Bagi kami BBM subsidi ini merupakan hak masyarakat, yang diperoleh berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan. Olehnya itu jika kemudian ada permainan, yang dengan sengaja dimainkan oleh oknum-oknum tertentu, maka ini kiranya sudah sangat urgensi, sehingga wajib dibentuk Pansus guna menyelidiki problem ini,” tegas Acho
Acho, berharap usulan dari Fraksi KNN ini mendapat dukungan dari pimpinan DPRD maupun teman-teman fraksi yang lain, sehingga pembentukkan Pansus bisa segera dilakukan. Mengingat hal ini berhubungan dengan kepentingan nelayan dan juga masyarakat dari 88 desa di Morotai.
“Tinggal kami menunggu sikap dari teman-teman fraksi, kalau pun ini sudah memenuhi syarat kami berharap segera ditindaklanjuti oleh pimpinan. Sebab, masalah BBM subsidi ini tanggung jabab kita bersama di parlemen,” ujar Acho.
Acho, menjelaskan ada dua problem yang menjadi keresahan masyarakat terkait BBM di Morotai. Pertama soal kelangkaan untuk kuota BBM subsidi nelayan. Karena semestinya, kata dia, jatah nelayan kurang lebih 120 ton, namun tiba-tiba turun menjadi 75 ton.
“Sementara problem kedua yaitu minyak tanah subsidi, yang mana berdasarkan laporan warga bahwa penyaluran per Kepala Keluarga (KK), di sejumlah kecamatan tidak sesuai dengan SK Bupati Pulau Morotai,” terang Acho.
Problem ini kemudian menggugah hati anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional tersebut, lalu meminta untuk pembentukan Pansus, guna melakukan proses pemeriksaan atau penyelidikan terkait dengan penurunan jatah kuota BBM subsidi, khususnya untuk nelayan dan warga ini.
“Ada beberapa laporan yang disampaikan soal pendistribusian tidak sesuai, dimana Kecamatan Morotai Utara, semestinya masyarakat mendapatkan kuota 7 liter per KK untuk minyak tanah. Namun kenyataan dilapangan masyarakat hanya mendapatkan 3 liter bahkan 2 liter, sehingga ini perlu dilakukan pemeriksaan serius,” beber Acho.
Yang jelas kata, Acho, jika hal ini sampai terbukti ada terjadi penyimpangan, kami akan menindaklanjuti satu tingkat di atasnya, kalau memenuhi unsur tindak pidana maka kami rekomendasikan ke APH untuk diproses hukum.
Editor : Panji
Sumber Berita : DPRD Pulau Morotai