Halut – Polemik sengketa lahan antara masyarakat Desa Dum-dum, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dengan PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM), masyarakat di minta jangan terpengaruh dengan isu liar.
Ketua BPD Dum-dum, Barnabas Garwai, kepada media ini, Sabtu (13/9), mengatakan bahwa para pemilik lahan minta agar ada kejelasan atau kepastian dari PT. NHM, sehingga polemik ini tidak menimbulkan praduga berlebihan terhadap pemilik lahan dan masyarakat setempat.
“Olehnya itu, dengan kondisi dan atau problem seperti ini, kami dari pihak pemerintah desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meminta masyarakat tetap tenang dan menunggu kepastian dari pihak perusahaan PT. NHM,” pungkasnya.
Menurut Barnabas, saat ini masyarakat dan pemilik lahan percaya bahwa PT. NHM, bisa menyelesaikan masalah seperti ini, dan dipastikan dapat mengambil langkah secepatnya. Sehingga ini tidak menimbulkan pandangan masyarakat yang berlebihan.
Sementara, Sekretaris Desa Dum-dum, Jhon Thomas, meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu liar, yang dapat memecah persatuan masyarakat.
“Selaku pemerintah dan tokoh masyarakat desa Dum-dum, menghimbau kepada warga, untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu liar, yang dapat memecah keutuhan dan persatuan masyarakat khusunya masyarakat Dum-dum itu sendiri,” imbuh Jhon.
Jhon, juga mengajak masyarakat Dum-dum, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, di wilayah Kabupaten Halmahera Utara, lebih khususnya di desa Dum-dum.
“Mari sama-sama kita menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan sejuk, di wilayah Kabupaten Halmahera Utara umumnya dan khususnya di desa Dum-dum,” ujar Jhon.
Editor : Panji
Sumber Berita : Pemdes Dum-dum