Ternate – Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, kembali gelar reses pada masa sidang ke-3 tahun 2025. Reses digelar di Kantor Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Minggu (28/9).
Pantauan media ini reses tersebut, turut dihadiri Pemerintah Kelurahan, para Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tokoh perempuan dan puluhan warga Kelurahan Moya.
Pada kesempatan itu para Ketua RT/RW dan warga masyarakat yang hadir dalam reses tersebut, menyampaikan berbagai aspirasi mereka, berdasarkan kondisi serta situasi yang terjadi di Kelurahan Moya saat ini.
“Adapun sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga Moya, diantaranya yakni;
1. Drainase RT. 9 Moya
2. Talud penahan tanah di RT. 1
3. Air bersih di RT. 8 dan 9
4. Pagar Bak resapan air
5. Renovasi atap dan plafon mesjid Babul Jannah Kelurahan Moya.
Aspirasi warga ini pun kemudian ditanggapi oleh politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Jamrud H. Wahab, yang juga merupakan Sekertaris Wilayah PAN Malut Periode 2025-2030 tersebut.

Jamrud, dihadapan warga Moya yang menghadiri reses tersebut, menegaskan bahwa setiap aspirasi dan atau permintaan masyarakat, ini akan dijadikan catatan khusus dan akan digiring masuk dalam agenda sidang nantinya, untuk di bahas dan diusulkan untuk masuk dalam program pemerintah Provinsi.
“Saya tidak berjanji mendorong dan menyukseskan semua permintaan masyarakat, pada saat reses seperti ini. Namun saya akan berusaha semaksimal mungkin, untuk mendorong usulan-usulan masyarakat, yang menjadi kebutuhan urgent guna dijadikan program kerja pemerintah, dan wajib untuk direalisasikan demi kepentingan masyarakat itu sendiri,” pungkas Jamrud.
Lanjut, Jamrud, ada 5 poin usulan masyarakat tersebut diatas akan menjadi fokus utama, dan akan di dorong serta terus dikawal, hingga dapat direalisasi oleh Pemprov Malut. Hal ini dikarenakan lima poin tersebut, rata-rata masuk dalam kategori urgent dan harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Jadi lima poin usulan masyarakat ini, tetap akan kami bawa dan kami usulkan pada saat masa sidang ke-3 bersama Pemprov Malut. Sebab bagi kami lima poin usulan ini, sudah masuk dalam kategori urgent dan harus segera dipenuhi, karena poin-poin dimaksud rata-rata menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” tutup Jamrud.
Editor : Panji
Sumber Berita : DPRD Malut (reses).