Ternate – Ketua Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (API) DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Jamrud H. Wahab, gelar reses di Kelurahan Tadenas, Kecamatan Pulau Moti, Kota Ternate, Selasa (30/9).
Pantauan media ini kehadiran Ketua Fraksi API DPRD Malut dalam rangka agenda reses tersebut, disambut warga Tadenas penuh keakraban, serta kehangatan yang dibalut rasa kekeluargaan.
Sementara dalam reses tersebut, Jamrud, menyerap sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat. Aspirasi tersebut diantaranya yakni; pelebaran jalan lingkungan, rehabilitasi jembatan penghubung jalan lingkungan, bantuan fasilitas nelayan tangkap maupun nelayan budidaya dan bantuan fasilitas keagamaan.

Selain aspirasi-aspirasi tersebut diatas, ada satu aspirasi yang kemudian itu menjadi atensi anggota Komisi IV DPRD Malut ini, yakni status jalan lingkar Pulau Moti yang hingga saat ini masih dibawa kendali Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
Menurut, Jamrud, jika status jalan lingkar ini dialihkan statusnya menjadi jalan lingkar Provinsi, maka dirinya akan mendorong dan mengawal, agar jalan lingkar Pulau Moti ini menjadi program prioritas Pemprov Malut, demi kenyamanan dan keselamatan msyarakat saat berkendaraan.
“Seharusnya jalan lingkar Pulau Moti ini, statusnya sudah menjadi jalan lingkar Provinsi, sehingga jalan ini menjadi progres pembangunan kedepan oleh Pemprov Malut,” pungkasnya.
Olehnya itu kata, Jamrud, kedePAN dirinya akan membangun komunikasi dengan Pemkot Ternate, agar mendorong status jalan lingkar Pulau Moti ini, menjadi jalan lingkar Provinsi agar bisa masuk dalam skala prioritas Pemprov Malut.
“Jika Pemkot setuju untuk mendorong status jalan lingkar Pulau Moti ini, dari status jalan lingkar Kota menjadi jalan lingkar Provinsi, maka dirinya siap mendorong dan mengawal, hingga menjadi skala prioritas Pemprov Malut, pada program pembangunan fisik berupa Jalan dan Jembatan, di tahun-tahun mendatang,” ujar Jamrud.

Lebih lanjut, Jamrud menambahkan untuk usulan renovasi Jembatan penghubung jalan lingkungan dan pelebaran jalan lingkungan, ini akan menjadi fokus utama pada saat sidang paripurna bersama Pemprov Malut nantinya. Sebab kondisi jalan maupun jembatan penghubung tersebut, sudah tidak layak untuk digunakan.
“Saya tidak berjanji tetapi saya akan berupaya semaksimal mungkin, untuk mendorong dua aspirasi masyarakat Tadenas ini, ke Pemprov Malut agar diprioritaskan pada tahun anggaran 2026 nanti. Hal ini dikarenakan kondisi Jalan dan Jembatan penghubung jalan tersebut, sudah tidak layak dimanfaatkan,” tegas Jamrud.
Jamrud, mengaku dalam reses tersebut ia menyempatkan diri, untuk memantau langsung kondisi jalan dan jembatan di lokasi RT. 03 Kelurahan Tadenas ini. Dan memang benar adanya keluhan, yang kemudian disampaikan oleh warga pada saat reses tersebut.
“Kondisi jalan dan jembatan di RT. 03 Kelurahan Tadenas ini, memang benar-benar sudah tidak layak lagi untuk di gunakan. Olehnya itu harus ada perbaikan secepat mungkin, sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, ditengah-tengah masyarakat kita,” tutup Jamrud.
Editor : Panji
Sumber Berita : JW