Datangi Kementerian ESDM dan KKP, LPHD Minta Cabut Ijin PT.Aneka Niaga Prima

- Jurnalis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:45 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif LPHD, Abid Ramadhan

Direktur Eksekutif LPHD, Abid Ramadhan

Jakarta – Lembaga Pemerhati Hukum  Demokrasi (LPHD), mendatangi kementerian ESDM dan KKP Republik Indonesia (RI), untuk melaporkan PT. Aneka Niaga Prima (ANP), perusahaan tambang nikel yang saat ini beroperasi di pulau Fau, Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Direktur Eksekutif LPHD, Abid Ramadhan, kepada media ini Rabu (15/10), aktifitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti pulau Fau, Halmahera Tengah (Halteng) ini harus segera dihentikan, karena sudah sangat jelas bertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini.

“Hal ini kemudian diatur dalam Undang-undang Nomor: 1 tahun 2014, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Juga aktifitas tambang nikel di pulau kecil dapat dipastikan, akan merusak ekosistem lingkungan disekitarnya yang sangat rentan,” pungkas Abid.

Abid, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya di Kementerian ESDM dan KKP RI, dengan tujuan untuk memberikan laporan dan meminta audiensi bersama kedua kementerian tersebut, terkait dengan keberadaan tambang nikel PT. ANP yang beroperasi di pulau Fau, Halteng saat ini.

“Saat ini laporan kami telah diterima oleh Dirjen penegakkan hukum ESDM, dan Dirjen Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP), Kementrian Kelautan dan Perikanan. Kami berharap kedua kementrian ini bisa segera merespon dengan baik laporan kami, dan bertindak tegas terhadap masalah yang kami adukan,” ujar Abid.

Kantor Kementerian ESDM dan kantor KKP RI

 

 

Abid, mengaku bahwa berdasarkan catatan pihaknya, Dirjen PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan pada minggu lalu, telah melakukan penyegelan terhadap 4 dermaga tambang nikel di Maluku Utara.

“Olehnya itu besar harapan kami tindakan tegas ini tidak berhenti sampai disitu, karena masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang harus ditindak tegas, terutama kegiatan tambang nikel di pulau Fau Halteng, yang dilakukan oleh PT. ANP,” ungkapnya.

Selaku Direktur Eksekutif LPHD, Abid, juga mengingatkan semua pihak terutama Aparat Penegak Hukum (APH), agar bisa bekerja sama untuk mendukung sikap tegas Presiden Prabowo dalam menindak dan memberantas tambang ilegal.

“Kami berharap kementrian terkait dan APH, bisa bertindak sesuai dengan pernyataan Presiden Prabowo, untuk memberantas tambang-tambang yang melanggar aturan, juga tidak berkompromi dengan orang-orang besar yang menjadi beking perusahaan, yang diduga bermasalah secara hukum,” tutup Abid.

Untuk diketahui laporan pengaduan yang disampaikan LPHD ke Kementerian ESDM dan KKP RI ini, dengan Nomor : 002/PENGADUAN/X/2025 yang ditujukan ke Kementerian ESDM, u.p. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, dan laporan pengaduan Nomor : 004/PENGADUAN/X/2025, yang ditujukan ke Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, u.p. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, tertanggal, 15 Oktober 2025.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kelurahan Rua: Daerah Penyumbang Ikan Terbesar di Kota Ternate Sepi Perhatian Pemerintah
LSM LIRA Malut Desak Pemkot Lakukan Perbaikan Fasilitas Pasar
Enam Kelurahan Terima DK, Begini Pesan Camat Pulau Ternate (Gamlamo)
Pemerintah Kelurahan Jambula Gelar Sosialisasi Pembinaan Kader Posyandu (Dasawisma)
Penyerahan DK, Lurah Kastela Target Semua Proker Terpenuhi
Tanjakan Ngade Membuktikan Lemahnya Tingkat Koordinasi Pemkot
Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:25 WIT

Formatur Ketua DPD PAN 10 Kabupaten/Kota se-Malut Ditetapkan DPP PAN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:47 WIT

Diusia ke-27; Begini Harapan KSB DPW PAN Malut Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:38 WIT

Diusia ke-27 Tahun; DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:48 WIT

HUT ke-27 PAN, 100 Paket Sembako DPD PAN Haltim Untuk Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIT

Kongres ke-VII BM PAN Digelar Tahun 2026; Kendari Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:40 WIT

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, DPW PAN Malut Bagi-bagi Sembako

Senin, 21 Juli 2025 - 13:01 WIT

Jelang HUT Ke-27 PAN, Ini Sejumlah Kegiatan Yang Akan Dilaksana DPW PAN Malut

Berita Terbaru

Istimewa

News

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Selasa, 30 Des 2025 - 01:24 WIT