Dikeroyok Petugas Rutan; Begini Pernyataan Kuasa Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 22:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulia Pihang, SH., Kuasa Hukum 11 warga adat Maba Sangaji.

Yulia Pihang, SH., Kuasa Hukum 11 warga adat Maba Sangaji.

Ternate – Dugaan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap 1 dari 11 warga adat Maba Sangaji, oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Soasio, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), mendapat sorotan tajam dari Kuasa Hukum 11 warga adat dimaksud.

Yulia Pihang, SH, melalui pers rilisnya, Senin (20/10), menyampaikan bahwa selaku Kuasa Hukum 11 warga adat Maba Sangaji, yang saat ini menjalani penahan di Rutan Kelas II B Soasio, mengutuk keras atas tindakan anarkis yang dilakukan petugas Rutan terhadap klien mereka.

“Atas nama kuasa hukum, kami mengutuk keras tindakan premanisme, yang kemudian dilakukan oleh petugas Rutan Soasio terhadap klien kami, hingga salah satu klien kami yakni, Jamal, mengalami luka fisik dibagian bibir, serta wajah lebab dan mengalami pendarahan pada bagian hidung,” pungkas Yulia.

Lanjut, Yulia, saat ini kami telah membawa korban melapor secara resmi ke Polres Tikep, untuk selanjutnya dilakukan visum et repertum sebagai bukti medis yang sah. Visum ini akan menjadi dasar hukum dalam proses pelaporan tindak pidana, yang kami ajukan terhadap petugas rutan dimaksud.

“Kami menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap tahanan adalah pelanggaran serius atas hak asasi manusia, dimana ini bertentangan dengan UU Nomor. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan Jo KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan dan Jo Pasal 55 , serta prinsip-prinsip internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” ujar Yulia.

Selain itu, Yulia juga menyesalkan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Rutan Soasio ini, sebab dari tindakan kekerasan mereka sehingga ibundanya, Jamal, juga ikut menjadi korban sasaran pukulan dari petugas Rutan.

“Olehnya itu kami mendesak kepada Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM dan Ombudsman RI, untuk segera turun tangan melakukan investigasi independen, guna memastikan adanya pertanggung jawaban hukum, serta memberikan perlindungan terhadap korban,” tegas Yulia.

Selaku kuasa hukum, Yulia, juga menuntut agar oknum petugas yang terlibat, agar segera diberhentikan dari jabatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, demi tegaknya keadilan bagi masyarakat adat Maba Sangaji dan demi memastikan bahwa rutan tidak lagi menjadi ruang kekerasan, melainkan tempat pembinaan yang manusiawi,” tutup Yulia

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : Yulia Pihang, SH.

Berita Terkait

Judol, Narkoba dan Miras Ilegal, Jadi Pembahasan Kapolda Pada Dialog di RRI Ternate
LIRA Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Komitmen Kejati Maluku Utara Berantas Tipikor
LSM LIDIK Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Pembelian Eks Rumdis Gubernur
LSM LIRA Malut Desak APH Lidik Proyek Pembangunan RKB SMAN 10 Kota Ternate
Ada Apa Dengan Pemprov Malut?; Papan Proyek Tidak Dicantumkan Nama Perusahaan
Kuasa Hukum Asrul Tampilang Akan Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu
Ketua KOHATI Jadi Korban Brutal Aparat, BADKO HMI Malut Minta Kapolres Halsel Dicopot
Dugaan Orang Dekat Gubernur Sherly Intervensi Tender Mencuat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT