Daruba – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dari Komisi II, Moh Akbar Mangoda, melakukan kunjungan reses pada masa sidang ke-3, di Desa Pilowo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, pada Kamis (23/10).
Akbar, kepada media ini menjelaskan bahwa reses ini tidak hanya sekedar kunjungan tatap muka, akan tetapi ini adalah bagian dari agenda penting dan strategis, pasalnya agenda reses ini merupakan agenda utama anggota DPRD selaku wakil rakyat, yang memiliki tugas dan tanggung jawab moril, untuk mengawal berbagai bentuk aspirasi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat tentu kita memiliki tugas dan tanggung jawab menjembatani, sekaligus menjadi corong rakyat guna menyampaikan semua apa yang menjadi kepentingan mereka, dihadapan pemerintah daerah guna ditindaklanjuti dan dipenuhi,” pungkas Akbar.
Lanjut, Akbar, melalui ruang reses ini kita jadikan sebagai peluang penting, untuk duduk bersama masyarakat dan mendiskusikan apa yang menjadi kebutuhan urgensi masyarakat, khusunya masyarakat Desa Pilowo.
“Jadi di ruang-ruang seperti ini selaku wakil rakyat kita akan membuka diri dan memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, guna menyampaikan keluhan dan atau aspirasi mereka, dimana kemudian aspirasi-aspirasi yang disampaikan, akan kita serap dan kita giring dihadapan Pemerintah Daerah pada saat sidang paripurna nanti,” beber Akbar.
Sementara itu di tengah berjalannya reses, Akbar, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan-keluhan mereka. Dan hasilnya ada sejumlah keluhan yang disampaikan, kemudian menjadi aspirasi masyarakat yang diserap oleh anggota Komisi II tersebut.
Adapun 6 poin aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Pilowo, sebagai berikut;
1. Pembangunan Tambatan Perahu Nelayan Desa Pilowo (265 Meter)
2. Perbaikan tembok penahan ombak
3. Pembangunan jembatan penghubung kali Pilowo, sebagai akses petani (20 Meter)
4. Pembangunan Kampung Nelayan
5. Pembebasan Lahan pemukiman dan pekuburan desa pilowo.
6. Penyediaan Sarana Tangkap Nelayan Desa Pilowo.
“Ada 6 poin aspirasi yang disampaikan masyarakat Pilowo, saat reses masa sidang ke-3 tahun anggaran 2025, dimana aspirasi-aspirasi akan kami jadikan bahan dan atau catatan khusu, dan akan kami sampaikan saat pembahasan APBD induk 2026 nanti,” ujar Akbar.
Dikesempatan itu, Akbar, juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Desa Pilowo, yang suda berbagi informasi terkait dengan kebutuhan dasar yang sifatnya urgensi, yang wajib dan harus dipenuhi pemerintah daerah sesegera mungkin.
“Terkait dengan aspirasi masyarakat Desa Pilowo ini, saya tidak berjanji akan tetapi saya akan dengan ikhlas berupaya untuk memperjuangkan, dan terus mengawal hingga dapat direalisasi oleh Pemerintah Daerah Pulau Morotai, dalam APBD tahun 2026 nantinya,” terang Akbar.
Akbar, juga berharap agar aspirasi masyarakat ini dapat dipertimbangkan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Pulau Morotai, untuk dimasukkan dalam rancangan postur APBD Tahun 2026 mendatang.












