Kinerja Pemprov Malut Disorot, LSM LIRA Desak KPK Lakukan Pemeriksaan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:29 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri

Ternate – Kinerja Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut), kini menjadi sorotan publik, baik di tingkat daerah maupun nasional. Meskipun tercatat memiliki capaian pendapatan daerah tertinggi, hal tersebut dinilai belum mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Diketahui Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos, pada beberapa waktu yang lalu melakukan konsultasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menunjukkan penilaian rendah terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

Langkah konsultasi tersebut menuai beragam tanggapan publik, dimana sebagian pihak menilai langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Namun, ada pula yang menilai konsultasi tersebut sebagai upaya melindungi diri dari potensi pemeriksaan terkait pengelolaan anggaran daerah.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Malut, Said Alkatiri, S.Pd, menilai bahwa konsultasi Gubernur Malut ke KPK RI ini, membuktikan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Pemprov Malut, sehingga ini dapat berpotensi menimbulkan penyimpangan.

“Olehnya itu kami mendesak kepada KPK RI untuk segera memeriksa Gubernur Sherly dan sejumlah pimpinan OPD, karena ada dugaan kelalaian dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Said, kepada media ini Kamis (30/10).

Said, juga menyoroti potensi konflik kepentingan pejabat daerah yang memiliki hubungan langsung dengan dunia usaha, khususnya di sektor pertambangan. Ia menuding adanya keterkaitan antara kepemilikan saham oleh pejabat daerah, dan izin tambang yang bermasalah di Malut.

“Berdasarkan data Kementerian ESDM, terdapat 246 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Malut. Namun, data yang dihimpun KPK menunjukkan 372 IUP di antaranya masih bermasalah, termasuk izin milik PT. Karya Wijaya, yang diduga belum memiliki dokumen Penyelesaian Administrasi Kehutanan (PAK) dan dokumen lingkungan lainnya,” beber Said.

Menanggapi hal tersebut, Said, meminta dengan tegas kepada Satgas Tambang Ilegal, untuk segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor: 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).

“Arahan Presiden Prabowo sudah jelas, agar Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri tidak melindungi pejabat maupun korporasi yang melanggar hukum,” tegas Said.

Ia menambahkan, pengawasan dari masyarakat sipil, termasuk LSM dan ormas, menjadi penting untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Malut.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat
Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab
Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan
Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate (Gamlamo), Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lurah se-Kecamatan Pulau Ternate
LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur
LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT