LSM LIRA Malut Desak APH Lidik Proyek Pembangunan RKB SMAN 10 Kota Ternate

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Ternate – Tidak dicantumkannya nama Perusahaan pelaksana proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 Kota Ternate di papan proyek, telah menjadi sorotan publik tidak terkecuali Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Jum’at (31/10), menyampaikan bahwa tidak dicantumkannya nama perusahaan pelaksana proyek pembanguanan RKB SMAN 10 Kota Ternate, ini merupakan sebuah kesalahan fatal sebab diduga ada unsur kesengajaan, yang coba dimainkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Proyek pemerintah yang kemudian tidak dicantumkan nama perusahaan pemenang tender di papan proyek, ini merupakan sebuah pelanggaran yang patut untuk diselidiki. Oleh karena itu secara kelembagaan LSM LIRA Malut, mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejati dan Polda Malut, segera melakukan penyelidikan atas persoalan ini,” pungkas Said.

Said, juga mendesak kepada Kejati dan Polda Malut, agar segera memanggil pihak Kontraktor selaku pelaksana proyek dan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Malut, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek dimaksud, untuk dimintai keterangan terkait dengan tidak dicantumkannya nama perusahaan di papan proyek ini.

“Perusahaan selaku pelaksana dan Disdikbud Malut serta PPK selaku penanggung jawab proyek, harus dipanggil oleh pihak APH dan diminati keterangan, sehingga ini tidak menimbulkan isu liar di publik khusunya publik Malut,” ujar Said.

Said, menambahkan untuk proyek pemerintah, ini sudah cukup jelas mekanismenya, terutama memberikan informasi ke publik terkait dengan pekerjaan proyek. Hal ini dikarenakan proyek pemerintah yang kemudian dikerjakan pihak kontraktor, ini menggunakan dana publik sehingga publik berhak mengetahui informasinya.

“Jika ada proyek pemerintah yang kemudian papan proyek sebagai alat atau media informasi publik, diketahui menyimpang dari aturan maka ini wajib untuk dipertanyakan, serta patut untuk diselidiki oleh pihak APH dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Malut,” tegas Said.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : LSM LIRA Malut

Berita Terkait

Judol, Narkoba dan Miras Ilegal, Jadi Pembahasan Kapolda Pada Dialog di RRI Ternate
LIRA Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Komitmen Kejati Maluku Utara Berantas Tipikor
LSM LIDIK Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Pembelian Eks Rumdis Gubernur
Ada Apa Dengan Pemprov Malut?; Papan Proyek Tidak Dicantumkan Nama Perusahaan
Dikeroyok Petugas Rutan; Begini Pernyataan Kuasa Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kuasa Hukum Asrul Tampilang Akan Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu
Ketua KOHATI Jadi Korban Brutal Aparat, BADKO HMI Malut Minta Kapolres Halsel Dicopot
Dugaan Orang Dekat Gubernur Sherly Intervensi Tender Mencuat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT