LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Pembangunan Malut, Anas Kausaha, S.P,. S.H

Ketua LSM Pembangunan Malut, Anas Kausaha, S.P,. S.H

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembangunan Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebut galian “C” di wilayah Malut saat ini tak ubahnya hantu infrastruktur, yang begitu mengerikan bagi pihak ke tiga selaku pihak pelaksana proyek pemerintah.

Ketua LSM Pembangunan Malut, Anas Kausaha, S.P., SH, menyebut adanya dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh oknum yang mengatas namakan wartawan, yang diduga bekerja sama dengan oknum aparat dan melakukan sidak di lokasi-lokasi galain C dengan memasang Police line (Garis Polisi), ini kemudian menghambat jalannya pekerjaan proyek pemerintah.

“Tindakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini, kemudian menjadikan galian C bak momok hantu yang cukup mengerikan bagi para kontraktor selaku penyelenggara proyek pembangunan fisik milik pemerintah. Padahal kita ketahui bahwa pekerjaan proyek ini, juga merupakan bagian dari memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Anas.

Anas, menjelaskan bahwa pihak ke tiga atau kontraktor selaku pelaksana proyek pemerintah ini notabene memakai kontrak negara, dengan jangka waktu reward dan panismen sehingga ini harus didukung penuh oleh berbagai kalangan, tidak terkecuali wartawan, aparat penegak hukum dan LSM bukan malah dipersulit hingga dibuat mandek jalannya proyek yang dikerjakan.

Proyek jalan sertu, Sumber Sari, Weda Selatan, Halteng, mangkrak akibat imbas dari penutupan galian C

“Ada sejumlah proyek pemerintah yang dikerjakan pihak ke tiga ini diketahui tersendat dan atau mangkrak, dikarenakan sulit memperoleh material lokal seperti pasir, kerikil dan batu, akibat dari tindakan oknum-oknum tertentu yang diduga bekerja sama dengan aparat dan melakukan penyegelan lokasi galian C, khususnya di Halteng dan Halsel,” ungkap Anas.

Bahkan dalam persoalan ini LSM Pembangunan Malut, menduga ada oknum wartawan yang menjaga dan menjual bahan material ke pihak ketiga, namun ini tidak sama sekali disentuh hukum. Padahal kita ketahui bersama salah satu tugas wartawan yakni menjaga keadilan dan merawat hak asasi manusia termasuk hak pemilik lahan, kontraktor dan petani transmigrasi yang infrastruktur jalannya tersendat akibat proyek mangkrak.

“Dengan demikian maka secara kelembagaan kami meminta kepada Kapolda Malut, agar memberikan ketegasan kepada anggotanya untuk tetap berlaku adil, dalam mengawal serta mengawasi dan ikut menyukseskan jalannya proyek pembangunan jalan tani, irigasi dan lain-lain yang merupakan program unggulan pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat,” pintanya.

Pembina LSM LIRA Malut, Muchsin Saleh Abubakar, S.H., M.H

Sementara itu Pembina LSM LIRA, H. Muchsin Saleh Abubakar, S.H., M.H, saat dikonfirmasi awak media terkait dengan persoalan ini, dirinya menegaskan bahwa tindakan oknum-oknum tertentu, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua LSM Pembangunan Malut, Anas Kausaha, diatas sangat disayangkan karena tindakan tersebut telah menghambat jalannya proyek pemerintah, yang bermuara pada kepentingan masyarakat tersebut.

“Olehnya itu dengan adanya tindakan oknum-oknum tertentu yang coba menghambat jalannya proyek pemerintah, demi kepentingan masyarakat seperti proyek jalan tani, talud, irigasi dan lain-lain ini perlu dihentikan sehingga tidak berimbas pada lumpuhnya perekonomian masyarakat, khusunya masyarakat petani dan nelayan,” ujar Bang Ucim sapaan akrab H. Muchsin Saleh Abubakar.

Bang Ucim, juga meminta kepada Gubernur Malut dan DPRD Malut, jangan hanya diam dalam melihat permasalahan ini. Agar pada setiap pekerjaan proyek milik pemerintah tidak lagi terhambat dengan razia hingga pemasangan Police line, oleh oknum-oknum yang tidak memahami mekanisme dan atau sistem pekerjaan proyek pemerintah.

“Dengan adanya persoalan ini maka kami bertanya dimana negara yang katanya selalu hadir untuk kepentingan rakyat?. Sementara ada oknum-oknum yang dengan sengaja membangun konsolidasi kotor, dan menghambat program pemerintah dalam hal pembangunan daerah dengan tujuan mensejahterakan rakyat, malah negara diam dan menghilang seakan ditelan bumi,” terangnya.

Terkait dengan problem ini, Bang Ucim, juga berjanji akan mengajak LSM Pembangunan Malut, untuk melayangkan surat terbuka ke Presiden Prabowo, bahwa dengan sulitnya memperoleh ijin galian C di Malut, ini cukup menggangu jalannya proyek pemerintah daerah yang mana ini juga merupakan bagian dari mendukung program nawa cita pemerintah pusat saat ini.

“Jika hal ini tidak segera diatasi oleh pemerintah maka akan mengakibatkan terjadi kartel dan saling sandra antara wartawan, kontraktor, aparat dan penambang yang notabene merupakan pemilik sah lahan garapan sesuai UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Bang Ucim.

Bang Ucim, juga meminta kepada oknum-oknum tersebut agar tidak hanya masyarakat kecil yang ditakut-takuti untuk mendapat sesuatu, sementara PT. IWIP yang notabene melakukan penghancur massal terhadap sendi kehidupan rakyat seperti hutan, sungai dan laut, yang notabene merugikan masyarakat malah diam dan membisu.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : LSM

Berita Terkait

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat
Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab
Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan
Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate (Gamlamo), Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lurah se-Kecamatan Pulau Ternate
LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”
DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT