Ternate – Bukan hanya Pasar Syariah Sasa dan pasar Bastiong, ternyata pasar Dufa-dufa dan pasar Higenis Bahari Berkesan Kota Ternate, juga mengalami kerusakan yang sama yakni rusak pada bagian atap gedung, dimana kerusakan ini terjadi sudah cukup lama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini Jum’at (14/11), bahwa kerusakan pada bagian atap gedung pasar ini terjadi sudah cukup lama dan ini kemudian menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi para pedagang, yang berdagang di lantai dua gedung pasar khusunya di pasar Higenis Bahari Berkesan.
Kerusakan aset daerah yakni gedung pasar, yang juga merupakan salah satu penunjang strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate ini, sudah seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah kota (Pemkot) Ternate. Akan tetapi hingga saat ini Pemkot tidak menyentuh sedikitpun aset strategis tersebut.
Hal inipun kemudian menuntut para elit politik yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, selaku lembaga yang bertugas mengawasi kinerja pemerintah untuk mengawal kepentingan masyarakat, agar lebih tegas terhadap pemerintah. Sehingga setiap kebijakan pemerintah ini bermuara pada kepentingan masyarakat.

Sudah saatnya anggota DPRD Kota Ternate bangkit dari mati surinya, sebab sudah terlalu banyak kebijakan Pemkot Ternate yang kemudian tidak menguntungkan masyarakat, melainkan hanya menguntungkan oknum-oknum tertentu dan atau hanya segelintir orang saja yang diuntungkan dalam setiap kebijakan Pemkot.
“Yang menjadi pertanyaan disini untuk apa Pemkot mengucurkan anggaran miliaran rupiah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate, semetara aset daerah seperti gedung pasar yang notabene menjadi penunjang strategis PAD dibiarkan terbengkalai.

Sebagai bentuk tanggung jawab, maka 30 anggota DPRD Kota Ternate ini dituntut keras untuk terus mengingatkan kepada Pemkot Ternate, bahwa dalam situasi keuangan negara maupun keuangan daerah yang mengalami efisiensi seperti saat ini. Maka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah harus benar-benar bermuara pada kepentingan masyarakat, bila perlu giat-giat yang bersifat seremonial ini dihilangkan secara total.
Logisnya, jika para pedagang merasa tidak nyaman dengan tempat dagangannya kemudian mereka keluar dan berjualan diluar kota Ternate, maka dimana lagi Pemkot mengais pundi-pundi rupiah untuk menunjang PAD, sebab kota Ternate merupakan kota jasa dimana penghasilannya diraup dari jasa-jasa tersebut, salah satunya termasuk jasa para pedagang dimaksud.
Editor : ST
Sumber Berita : Inv












