Ternate – Kerusakan jalan raya diseputaran tanjakan Ngade, Kota Ternate akibat dari bencana tanah longsor pada beberapa bulan yang lalu, ini menyisakan ketidaknyamanan bagi masyarakat pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.
Jalan yang bermarka garis kuning tersebut merupakan jalan Nasional, dan tanggung jawab pemeliharaannya berada dibawa wewenang pemerintah pusat. Namun dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, selaku pemilik wilayah juga memiliki tanggung jawab membangun komunikasi secara intensif dengan pemerintah pusat, guna hal-hal yang urgent seperti ini dapat disegerakan.
Sudah kurang lebih 5 bulan jalan tersebut mengalami kerusakan akibat bencana longsor, akan tetapi hingga saat ini belum terlihat ada upaya untuk dilakukan perbaikan oleh pihak yang bertanggung jawab, dalam hal ini Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Hal ini kemudian tidak hanya sekedar menjadi kelalaian pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, melainkan ini juga menjadi bagian dari lemahnya tingkat komunikasi serta koordinasi pemerintahan daerah dalam hal ini Pemkot Ternate, selaku penanggung jawab wilayah.
Padahal kita tau bersama bahwa tujuan pemerintah daerah dibentuk salah satu poinnya yakni koordinasi. Dimana pemerintah daerah bertugas untuk mengkoordinasikan berbagai sektor yang terlibat dalam pembangunan daerah, baik dari pemerintah pusat maupun lembaga lain, untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu tugas pemerintah daerah juga melakukan penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta membangun sarana dan prasarana umum yang dibutuhkan masyarakat.
Dari sejumlah tanggung jawab tersebut diatas jika dikaitkan dengan lambanya penanganan pada kerusakan jalan di tanjakan Ngade, akibat bencana longsor pada beberapa bulan lalu. Maka ini membuktikan bahwa tingkat komunikasi serta koordinasi Pemkot Ternate ke Pemerintah pusat cukup lemah.
Editor : Panji
Sumber Berita : Inves












