Asrul Tampilang, Resmi Diberhentikan dari Anggota Bawaslu Ternate Oleh DKPP RI

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Senin, 12 Januari 2026, resmi menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Asrul Tampilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk lima perkara yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP RI, di Jakarta. Diketahui sebelumnya, Asrul Tampilang, merupakan teradu dalam perkara Nomor: 204-PKE-DKPP/XI/2025.

Dalam putusan ini, Majelis hakim DKPP RI, menilai bahwa Asrul, selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

“Olehnya itu Majelis menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Ternate, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis, Heddy Lugito, saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, terungkap fakta mencengangkan mengenai praktik politik uang yang melibatkan teradu.

Hal ini sebagaimana berdasarkan hasil pemeriksaan, Asrul diketahui menerima dana ratusan juta rupiah dari seseorang bernama Ponsen Sarfa.

Adapun kronologi penerimaan dana tersebut sebagai berikut:
1. Pada 5 Januari 2024, teradu menerima uang sebesar 50 juta rupiah dari Ponsen Sarfa untuk biaya operasional memperoleh suara.
2. Pada 9 Januari 2024, teradu kembali menemui Ponsen Sarfa di dalam mobil untuk meminta dana tambahan guna mengatur dan mengarahkan penambahan suara dari berbagai pihak.
3. Pada 30 Januari 2024, teradu menerima uang sebesar Rp200 juta sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pertemuan tanggal 9 Januari tersebut.

Hal ini diperkuat dengan fakta persidangan, yang menunjukkan adanya bukti berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Asrul dan Ponsen Sarfa. Dimana dalam klarifikasi pada 4 September 2025, Asrul tidak membantah dan mengakui bahwa bukti-bukti tersebut adalah benar percakapan dirinya, termasuk pengakuan atas beberapa pertemuan yang telah direncanakan.

Atas dasar tersebut, DKPP memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya.

Heddy Lugito, juga menegaskan bahwa DKPP RI memerintahkan Bawaslu, untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

“Selain itu DKPP RI juga memerintahkan Bawaslu, untuk mengawasi pelaksanaan putusan dimaksud,” tegas Heddy Lugito.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : DKPP RI

Berita Terkait

Doa Bersama Akhir Tahun, DPD PAN Kota Ternate Beri Santunan Puluhan Anak Yatim
Hadirkan Puluhan Anak Yatim dan Muallaf, DPD PAN Morotai Gelar Doa Akhir Tahun
Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ketwil PAN Malut Pimpin Langsung Sholawat Asyghil
DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim
Jelang Musda Serentak, DPW PAN Malut Lakukan Persiapan
Tidak ada Keterbukaan Warga Desa Akelamo Cinga-Cinga Pertanyakan Pengelolaan DD dan ADD
3 Hari Pencarian Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Halsel Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia
Status Tak Jelas Tiga Ketua BPC HIPMI Pendukung Rio Pawane, Diduga Ilegal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 20:25 WIT

Formatur Ketua DPD PAN 10 Kabupaten/Kota se-Malut Ditetapkan DPP PAN

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:47 WIT

Diusia ke-27; Begini Harapan KSB DPW PAN Malut Periode 2025-2030

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 18:38 WIT

Diusia ke-27 Tahun; DPD PAN Kota Ternate Berbagi Rezeki

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:48 WIT

HUT ke-27 PAN, 100 Paket Sembako DPD PAN Haltim Untuk Warga

Jumat, 15 Agustus 2025 - 15:39 WIT

Kongres ke-VII BM PAN Digelar Tahun 2026; Kendari Jadi Tuan Rumah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:40 WIT

Sambut HUT RI ke-80 dan HUT PAN ke-27, DPW PAN Malut Bagi-bagi Sembako

Senin, 21 Juli 2025 - 13:01 WIT

Jelang HUT Ke-27 PAN, Ini Sejumlah Kegiatan Yang Akan Dilaksana DPW PAN Malut

Berita Terbaru

Istimewa

News

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Selasa, 30 Des 2025 - 01:24 WIT