Asrul Tampilang, Resmi Diberhentikan dari Anggota Bawaslu Ternate Oleh DKPP RI

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pada Senin, 12 Januari 2026, resmi menjatuhkan vonis pemberhentian tetap kepada Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Asrul Tampilang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan untuk lima perkara yang berlangsung di Ruang Sidang DKPP RI, di Jakarta. Diketahui sebelumnya, Asrul Tampilang, merupakan teradu dalam perkara Nomor: 204-PKE-DKPP/XI/2025.

Dalam putusan ini, Majelis hakim DKPP RI, menilai bahwa Asrul, selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik penyelenggara pemilu.

“Olehnya itu Majelis menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu selaku Anggota Bawaslu Kota Ternate, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” tegas Ketua Majelis, Heddy Lugito, saat membacakan amar putusan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, terungkap fakta mencengangkan mengenai praktik politik uang yang melibatkan teradu.

Hal ini sebagaimana berdasarkan hasil pemeriksaan, Asrul diketahui menerima dana ratusan juta rupiah dari seseorang bernama Ponsen Sarfa.

Adapun kronologi penerimaan dana tersebut sebagai berikut:
1. Pada 5 Januari 2024, teradu menerima uang sebesar 50 juta rupiah dari Ponsen Sarfa untuk biaya operasional memperoleh suara.
2. Pada 9 Januari 2024, teradu kembali menemui Ponsen Sarfa di dalam mobil untuk meminta dana tambahan guna mengatur dan mengarahkan penambahan suara dari berbagai pihak.
3. Pada 30 Januari 2024, teradu menerima uang sebesar Rp200 juta sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pertemuan tanggal 9 Januari tersebut.

Hal ini diperkuat dengan fakta persidangan, yang menunjukkan adanya bukti berupa rekaman suara dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara Asrul dan Ponsen Sarfa. Dimana dalam klarifikasi pada 4 September 2025, Asrul tidak membantah dan mengakui bahwa bukti-bukti tersebut adalah benar percakapan dirinya, termasuk pengakuan atas beberapa pertemuan yang telah direncanakan.

Atas dasar tersebut, DKPP memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk seluruhnya.

Heddy Lugito, juga menegaskan bahwa DKPP RI memerintahkan Bawaslu, untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.

“Selain itu DKPP RI juga memerintahkan Bawaslu, untuk mengawasi pelaksanaan putusan dimaksud,” tegas Heddy Lugito.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : DKPP RI

Berita Terkait

Rentan Bencana Hidrometeorologi, Pansus II DPRD Ternate Dorong Penguatan RCP
Penertiban Parkiran Dipusat Kota Tidak Maksimal: HMI Kritisi Kinerja Dishub Kota Ternate
Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2026: Bang Ridho, Dorong Pengembangan UMKM
NHM Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Halut dan Halbar
Doa Bersama Akhir Tahun, DPD PAN Kota Ternate Beri Santunan Puluhan Anak Yatim
Hadirkan Puluhan Anak Yatim dan Muallaf, DPD PAN Morotai Gelar Doa Akhir Tahun
Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ketwil PAN Malut Pimpin Langsung Sholawat Asyghil
DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:20 WIT

Rentan Bencana Hidrometeorologi, Pansus II DPRD Ternate Dorong Penguatan RCP

Senin, 26 Januari 2026 - 23:23 WIT

Penertiban Parkiran Dipusat Kota Tidak Maksimal: HMI Kritisi Kinerja Dishub Kota Ternate

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:59 WIT

Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2026: Bang Ridho, Dorong Pengembangan UMKM

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIT

NHM Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Halut dan Halbar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:31 WIT

Doa Bersama Akhir Tahun, DPD PAN Kota Ternate Beri Santunan Puluhan Anak Yatim

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WIT

Hadirkan Puluhan Anak Yatim dan Muallaf, DPD PAN Morotai Gelar Doa Akhir Tahun

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:42 WIT

Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ketwil PAN Malut Pimpin Langsung Sholawat Asyghil

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:24 WIT

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru