LIRA Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Komitmen Kejati Maluku Utara Berantas Tipikor

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 00:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd

Ternate – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Maluku Utara. Dukungan tersebut diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Kepala Kejati, Sufari.

Diketahui baru-baru ini dalam keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Sufari, dihadapan sejumlah awak media, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen utama institusinya. Ia berharap adanya sinergi antara aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, masyarakat, dan media untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Tindak pidana korupsi adalah musuh bersama yang tidak dapat ditoleransi. Semua pihak harus bergerak bersama memberantasnya,” ujar Sufari.

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, di mana dijelaskan bahwa kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman serta dijalankan secara independen. Dalam Pasal 30.

A disebutkan bahwa kejaksaan berwenang melakukan penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana kepada negara maupun pihak yang berhak.

Di bidang intelijen, kejaksaan juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan demi kepentingan penegakan hukum.

Namun, menurut sejumlah elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi, masih terdapat beberapa kasus dugaan korupsi di Maluku Utara yang dinilai belum tersentuh oleh aparat penegak hukum. Salah satunya terkait dana operasional rumah tangga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019–2024, yang disebut melibatkan unsur pimpinan DPRD dan pejabat sekretariat dewan.

Menanggapi hal itu, Said, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), meminta agar Kejati Malut bersikap tegas tanpa pandang bulu dalam menangani setiap dugaan korupsi.

“Sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam ASTA Cita untuk memberantas korupsi, kami berharap Kejaksaan tidak tebang pilih. Jangan rakyat kecil yang dikorbankan, sementara pejabat atau korporasi besar dibiarkan,” tegas Said.

Ia menambahkan, LIRA mendukung penuh program pemerintah pusat maupun daerah dalam upaya pemberantasan korupsi, dan akan terus mengawasi proses hukum agar berjalan transparan.

“Kami mendorong agar Kejaksaan Agung RI memberikan perhatian khusus terhadap laporan-laporan kasus korupsi di Maluku Utara. Jika tidak ada tindakan nyata, LIRA akan mendesak agar dilakukan evaluasi dan pencopotan terhadap pejabat kejaksaan yang dinilai tidak profesional,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : LSM LIRA Malut

Berita Terkait

Judol, Narkoba dan Miras Ilegal, Jadi Pembahasan Kapolda Pada Dialog di RRI Ternate
LSM LIDIK Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Pembelian Eks Rumdis Gubernur
LSM LIRA Malut Desak APH Lidik Proyek Pembangunan RKB SMAN 10 Kota Ternate
Ada Apa Dengan Pemprov Malut?; Papan Proyek Tidak Dicantumkan Nama Perusahaan
Dikeroyok Petugas Rutan; Begini Pernyataan Kuasa Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kuasa Hukum Asrul Tampilang Akan Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu
Ketua KOHATI Jadi Korban Brutal Aparat, BADKO HMI Malut Minta Kapolres Halsel Dicopot
Dugaan Orang Dekat Gubernur Sherly Intervensi Tender Mencuat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT