Ternate – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Ternate, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate agar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, difokuskan untuk pembangunan daerah yang bermuara pada kepentingan masyarakat.
Ketua DPD KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, kepada media ini Sabtu (15/11) menegaskan bahwa dengan banyaknya kesenjangan yang terjadi di berbagai sektor, dimana kesenjangan ini kemudian menjadikan masyarakat sebagai korban kebijakan, maka ini perlu dihentikan sejak dini agar tidak ada lagi korban-korban kebijakan berikutnya.
“Untuk mengatasi kesenjangan yang menimbulkan korban masyarakat akibat dari kebijakan ugal-ugalan Pemkot Ternate sebelumnya, maka perlu kami tekankan agar RAPBD tahun 2026 Pemkot Ternate harus benar-benar fokus pada kepentingan masyarakat, sebelum digiring, dibahas dan disahkan menjadi APBD induk tahun 2026 di DPRD Kota Ternate nantinya,” pungkas Samar.
Samar, menambahkan dengan adanya efisiensi dan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah atau TKD oleh pemerintah pusat saat ini, maka pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Ternate agar lebih jeli melihat kebutuhan dasar masyarakat, yang masuk dalam kategori urgent untuk dipenuhi.
“Hal ini wajib dilakukan Pemkot Ternate, agar anggaran daerah tidak terkesan disia-siakan pada kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak menguntungkan kepentingan masyarakat. Masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah, sebagai bagian dari tanggung jawab moril atas perintah konsistensi yakni mensejahterakan rakyat,” ujar Samar.
Selain itu, Samar, juga menekankan kepada 30 anggota DPRD Kota Ternate, agar pada saat pembahasan RAPBD untuk tahun 2026 nanti, tidak hanya sekedar melihat usulan Pemkot Ternate kemudian menutup mata dan mengiyakan atau mengesahkan menjadi APBD induk, tanpa membaca dan mengkaji terlebih dahulu RAPBD dimaksud.
“Anggota DPRD selaku penyambung lidah rakyat, juga harus jeli pada saat pembahasan RAPBD nanti sehingga usulan-usulan Pemkot Ternate yang tidak sesuai dan tidak berdampak pada kepentingan masyarakat, wajib dipertimbangkan bila perlu ditolak dan atau dicoret dari RAPBD agar tidak merugikan masyarakat nantinya,” tegas Samar.
Editor : Panji
Sumber Berita : DPD KNPI Kota Ternate












