Ternate – Tiga Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI pendukung Rio Pawane diduga ilegal. Ketiga ketua BPC tersebut adalah Sutikno Ali, Ketua BPC HIPMI Pulau Morotai, Maya Sondak, Ketua BPC HIPMI Halteng, dan Rezky Fernando Iwisara, Ketua BPC HIPMI Halut.
Dugaan adanya Ketua BPC HIPMI ilegal yang menyelinap masuk dalam arena Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI, Maluku Utara (Malut) ke-VI tahun 2025 dan memberikan dukungan kepada salah satu kandidat calon Ketua BPD atas nama Rio Pawane. Ini disampaikan oleh Koordinator Tim, Firdaus Amir yakni Muhammad Adha.
Adha, kepada media ini Kamis (4/12) menyampaikan bahwa, tiga orang ketua BPC HIPMI yang diduga ilegal tersebut, dikarenakan mereka belum pernah menjadi pengurus HIPMI di kepengurusan sebelumnya.
“Tiga ketua BPC yang memberikan dukungan kepada Rio Pawane pada Musda BPD HIPMI ke-VI, yang diselenggarakan di Bela Hotel Ternate beberapa waktu lalu, status mereka ilegal karena diketahui ketiga orang ini bukan kader HIPMI, dan ketiganya belum pernah menjadi pengurus HIPMI sebelumnya,” pungkas Adha.
Selain itu lanjut Adha, bahwa ketiga orang ini sebelumnya sengaja diloloskan oleh Ketua OKK BPD HIPMI Malut (Demisioner), Mochdar Bailussy, guna mencalonkan diri di Musyawarah Cabang (Muscab) BPC masing-masing daerah dengan tujuan untuk memuluskan pencalonan Rio Pawane, selaku Ketua BPD HIPMI Malut periode 2025-2028.
“Sementara itu jika merujuk Peraturan Organisasi HIPMI, Nomor 003 Pasal 16 ayat 6 poin (b), syarat menjadi calon ketua umum BPC HIPMI adalah pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Cabang Lengkap dan atau menjadi anggota biasa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan,” ujar Adha.
Dengan demikian kata Adha, maka tiga nama yang saat ini menjabat sebagai ketua BPC tersebut, dianggap ilegal karena belum pernah menjadi pengurus di kepengurusan HIPMI tingkatan manapun sebelumnya. Bahkan ketiganya bukan anggota HIPMI, bagaimana bisa jadi ketua BPC HIPMI?.
Adha, menjelaskan di tiga kabupaten tersebut sebelumnya sudah ada ketua dan kepengurusan HIPMI aktif. Namun oleh OKK BPD HIPMI Malut diganti tanpa konfirmasi, bahkan Muscab pun digelar tanpa sepengetahuan Ketua BPC yang masih menjabat saat itu.
Menurut Adha, terkait dengan persoalan ini sebelumnya 5 BPC pendukung Firdaus Amir, telah melayangkan nota protes ke OKK BPP HIPMI dan sudah dilakukan rapat klarifikasi pada 11 September lalu. Dimana dalam rapat itu, Ketua OKK BPP HIPMI berjanji akan menuntaskan masalah tersebut.
“Namun hingga pelaksanaan Musda BPD HIPMI Malut berjalan ricuh dan terjadi bentrok, Ketua OKK BPP HIPMI yang hadir mewakili Ketua Umum BPP HIPMI tidak menggubris protes 5 BPC tersebut,” tutup Adha.
Editor : Panji
Sumber Berita : Tim Firdaus













