Ternate – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, mengalih fungsikan gedung Plaza Gamalama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ternate, mendapat tanggapan serius dari Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Ternate.
Ketua DPD KNPI Kota Ternate Samar Ishak, kepada media ini Rabu (18/6) menegaskan bahwa rencana pengalihan fungsi gedung Plaza Gamalama menjadi RSUD, ini merupakan rencana yang tidak berdasar dan atau tidak memiliki regulasi yang jelas.
“Harusnya Pemkot bekerja di dasari dengan regulasi, dan jelas dalam peruntukan tata ruang khususnya di kawasan Gamalama, dikarenakan dikawasan tersebut merupakan kawasan perdagangan jasa bukan fasiltas kesehatan, apalagi diperuntukkan untuk bangunan rumah sakit,” tegas Samar.
Menurut, Samar, kebijakan Pemkot terkait dengan alih fungsi Plaza Gamalama menjadi bangunan RSUD tersebut, merupakan kebijakan yang keliru karena sudah pasti jika di alihkan ke RSUD, maka seluruh bangunannya akan dirombak dan di bangun ulang, dimana ini akan membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Dari kebijakan alih fungsi ini maka kita bisa menakar kemapuan Pemkot Ternate dalam segi pembangunan, dimana Pemkot tidak memiliki kemampuan dalam analisis dampak lingkungan, dan hanya tau cara menghabiskan uang APBD, Dau dan DAK tanpa perencanaan yang matang,” pungkas Samir.
Samar, menjelaskan bahwa bangunan plaza yang di bangun dengan APBD puluhan miliar ini tidak ada parkiran maupun ruang terbuka hijau, bahkan bisnis plannya juga tidak terlihat di publik, olehnya itu para investor tidak berani untuk investasi.
“Hal ini sangat disayangkan karena pasar Gamalama, yang harusnya menjadi ikon publik Ternate, saat ini tidak terurus hingga terlihat seperti rumah hantu,” ujarnya.
Samar, juga mengajak seluruh publik Ternate untuk mempertanyakan rencana Pemkot mengalih fungsikan gedung Plaza Gamalama menjadi RSUD tersebut, agar Pemkot tidak semena-mena mengambil kebijakan tanpa memikirkan imbas dan atau resiko, yang akan dihadapi masyarakat dimasa mendatang.
“Kita patut pertanyakan kebijakan Pemkot tersebut, ada apa dan mengapa sehingga mengambil kebijakan tanpa memikirkan resiko?. Apa karena rencana Pemkot membangun RSUD, di kawasan reklamasi Kayu Merah-Kalumata tidak terlaksana, sehingga kebijakan alih fungsi yang beresiko tinggi inipun nekat dilakukan oleh Pemkot Ternate saat ini,” tutup Samar.