Akademisi; Kades Tabalema Diduga di Beking Orang Dekat Bupati Halsel

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akademisi STAI Alkhairaat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd

Akademisi STAI Alkhairaat Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd

Labuha – Kepala Desa (Kades) Tabalema, Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mendapat sorotan dari akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Labuha, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, atas dugaan penyalahgunaan dana desa.

Kasim, kepada media ini Sabtu, (21/6), menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana desa, yang diduga dilakukan oleh Kades Tabalema ini, mencuat dipublik sudah cukup lama namun tak kunjung dievaluasi oleh pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel.

“Dugaan ini sudah lama menjadi perbincangan publik khusunya masyarakat Desa Tabalema, namun tak kunjung diselesaikan oleh pihak terkait. Sehingga kami pun menduga lambatnya penanganan masalah penyalahgunaan dana desa Tabalema ini, dikarenakan adanya bekingan dari orang dekat Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba,” pungkas Kasim.

Lanjut, Kasim, dugaan adanya bekingan orang dekat Bupati kepada Kades Tabalema ini, kemudian menyebabkan proses evaluasi dan pemberhentian kades, menjadi lambat dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat, sebagaimana laporan sudah disampaikan ke pihak terkait dalam hal ini DPMD Halsel.

“Dugaan ini kami sampaikan sesuai dengan beredarnya foto pertemuan yang melibatkan perwakilan masyarakat, tokoh agama, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tabalema, dan salah satu oknum Ketua paguyuban, serta Kadis DPMD Halsel, yang berlangsung pada Jum’at, 20 Juni 2025 kemarin,” beber Kasim.

Menurut, Kasim, masyarakat Tabalema merasakan keganjalan hingga melaporkan Kades ke DPMD Halsel ini, dikarenakan sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2025, tidak ada pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur yang signifikan di Desa Tabalema.

“Bahkan informasi dari masyarakat bahwa hingga saat ini Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes), pun belum pernah dilaksanakan oleh pemerintah desa (Pemdes) Tabalema,” ujar Kasim.

Kasim, menekankan pentingnya integritas DPMD sebagai lembaga teknis, yang mengatur dan mengawasi jalannya pemerintahan desa, sehingga DPMD harus bekerja secara professional, demi menjaga kepercayaan publik khusunya masyarakat desa.

“Jika DPMD tidak bertindak tegas atas dugaan penyalahgunaan keuangan desa, yang diduga dilakukan oleh Kades Tabalema dan telah dilaporkan secara resmi oleh masyarakat Tabalema ini, maka integritas mereka selaku dinas yang bertanggung jawab penuh, terhadap kerja-kerja pemerintah desa ini patut dipertanyakan,” tegas Kasim

Selain itu, Kasim, juga dengan tegas meminta agar Pemerintah Kab. Halsel, melalui DPMD segera memberhentikan Kades Tabalema, dikarenakan ada dugaan penyalahgunaan dana desa serta dugaan perbuatan amoral, yakni mengonsumsi minuman keras (miras), meski pun sudah ada larangan dari Bupati namun tidak di indahkan.

Lebih lanjut, Kasim, menjelaskan sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor: 67 Tahun 2017, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, serta peraturan pengelolaan dana desa dalam Permendes PDTT Nomor: 7 Tahun 2021, bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepala desa, jika terbukti melanggar prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Integritas harus dijaga jangan sampai DPMD ikut terseret hanya karena oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, baik itu kepala desa maupun orang dekat Bupati. Olehnya itu DPMD harus tegas memberikan sangsi secara jelas, jika ada bukti dan aduan resmi dari masyarakat atas penyalahgunaan dana desa,” tutup Kasim.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat
Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab
Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan
Pemerintah Kecamatan Pulau Ternate (Gamlamo), Gelar Rapat Koordinasi Bersama Lurah se-Kecamatan Pulau Ternate
LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur
LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:43 WIT

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 November 2025 - 04:07 WIT

Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi

Sabtu, 15 November 2025 - 21:41 WIT

DPD KNPI Kota Ternate Minta Pemkot Fokuskan RAPBD 2026 Untuk Kepentingan Masyarakat

Jumat, 14 November 2025 - 21:05 WIT

Gedung Pasar Rusak Parah, Pemkot dan DPRD Ternate Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 13 November 2025 - 20:02 WIT

Banyaknya Giat Serimoni Yang Digelar Pemkot Ternate, Hingga Aset Penghasil PAD Terabaikan

Minggu, 9 November 2025 - 20:08 WIT

LSM Sebut Galian “C” di Malut Ibarat Hantu Mengerikan Bagi Pembangunan Infrastruktur

Minggu, 9 November 2025 - 15:35 WIT

LSM Pembangunan Malut, Minta Pemerintah Berikan Kejelasan Ijin Untuk Galian “C”

Jumat, 7 November 2025 - 11:34 WIT

DPRD Tak Punya Nyali, Perindag dan Dishub Obrak Abrik Pusat Kota

Berita Terbaru

Adit Soabobo, S.T (Praktisi Teknik)

Daerah

Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk

Senin, 17 Nov 2025 - 19:43 WIT