LSM LIRA Malut Tantang Kejaksaan Lidik Pengelolaan Dana BUMDes

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 21:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

Ternate – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali menguji komitmen Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Kejaksaan baik itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari), di wilayah Malut untuk menyelidiki sistem pengelolaan dana BUMDes.

Ketua LSM LIRA Malut, Said Alkatiri, S.Pd, kepada media ini Senin (7/7), menyampaikan bahwa dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini, dengan tujuan untuk mendorong perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, dan memperkuat pembangunan ekonomi desa secara berkelanjutan.

“Akan tetapi BUMDes yang kemudian dibentuk dan di danai langsung melalui Dana Desa (DD), ini tidak berjalan dengan maksimal terutama BUMDes di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dimana ini diketahui hampir rata-rata tidak berjalan maksimal, bahkan mengalami bangkrut dan atau gulung tikar,” pungkasnya.

Said, menegaskan hal ini dapat diduga ada ketidakberesan dalam pengelolaan dana BUMDes, yang notabene dana tersebut merupakan dana penyertaan modal yang dikucurkan melalu Dana Desa, dan ini dikucurkan hampir disetiap tahun anggaran.

“Olehnya itu, secara kelembagaan kami mendesak kepada pihak APH dalam hal ini Kejaksaan, baik itu Kejati Malut maupun Kejari Kabupaten/Kota se-Malut, untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan pengelolaan dana BUMDes dimaksud, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto, dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegasnya.

Selain itu, Said, juga meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Malut, agar segera melakukan audit atas penggunaan DD sebagai modal usaha BUMDes, untuk menyikapi maraknya penyalahgunaan keuangan negara.

“BPK RI perwakilan Malut, diharapkan jeli dalam mengawal dan mengawasi pemerintah baik dari tingkat Provinsi hingga pemerintah desa, atas penggunaan dan pengelolaan keuangan negara, agar tepat sasaran sehingga ini tidak menimbulkan polemik dan menyengsarakan masyarakat,” tutup Said.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinilai Lamban Tangani Dugaan Tipikor Anggaran Retret, LIDIK Malut akan Gelar Aksi di Kantor Kejati
Judol, Narkoba dan Miras Ilegal, Jadi Pembahasan Kapolda Pada Dialog di RRI Ternate
LIRA Kawal Kasus Korupsi dan Dukung Komitmen Kejati Maluku Utara Berantas Tipikor
LSM LIDIK Desak Kejati Malut Ambil Alih Kasus Pembelian Eks Rumdis Gubernur
LSM LIRA Malut Desak APH Lidik Proyek Pembangunan RKB SMAN 10 Kota Ternate
Ada Apa Dengan Pemprov Malut?; Papan Proyek Tidak Dicantumkan Nama Perusahaan
Dikeroyok Petugas Rutan; Begini Pernyataan Kuasa Hukum 11 Warga Adat Maba Sangaji
Kuasa Hukum Asrul Tampilang Akan Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:20 WIT

Rentan Bencana Hidrometeorologi, Pansus II DPRD Ternate Dorong Penguatan RCP

Senin, 26 Januari 2026 - 23:23 WIT

Penertiban Parkiran Dipusat Kota Tidak Maksimal: HMI Kritisi Kinerja Dishub Kota Ternate

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:59 WIT

Reses Masa Sidang Pertama Tahun 2026: Bang Ridho, Dorong Pengembangan UMKM

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIT

NHM Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Halut dan Halbar

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:31 WIT

Doa Bersama Akhir Tahun, DPD PAN Kota Ternate Beri Santunan Puluhan Anak Yatim

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WIT

Hadirkan Puluhan Anak Yatim dan Muallaf, DPD PAN Morotai Gelar Doa Akhir Tahun

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:42 WIT

Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ketwil PAN Malut Pimpin Langsung Sholawat Asyghil

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:24 WIT

DPD PAN Berencana Menggelar Do’a Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru