Kembali Geruduk Kantor Perwakilan PT. Harita Grup, LSM LIDIK Bawa Aspirasi Masyarakat Desa Bobo

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 19:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM LIDIK Malut, pimpin aksi di depan Kantor Perwakilan PT. Harita Grup

Ketua LSM LIDIK Malut, pimpin aksi di depan Kantor Perwakilan PT. Harita Grup

Ternate – Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LSM LIDIK), Provinsi Maluku Utara (Malut)  bersama puluhan mahasiswa asal Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali menggeruduk Kantor Perwakilan PT. Harita Grup, di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Pantauan media ini, Kamis (4/9), kehadiran LSM LIDIK Malut bersama puluhan mahasiswa asal Desa Bobo, Pulau Obi sebagai representasi masyarakat ini, dengan tujuan untuk menyampaikan tuntutan terkait dengan kehadiran perusahan tambang, di Desa Bobo dimaksud.

Ketua LSM LIDIK Malut, Syamsul Hamja, kepada media ini menyampaikan bahwa aksi yang digelar pihaknya hari ini, merupakan aksi lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya, dengan tuntutan yang sama yakni menolak dan serta meminta kepada pemerintah baik pusat maupun daerah, agar segera mencabut izin usaha pertambangan (IUP), perusahan tambang yang ada di Desa Bobo, Pulau Obi.

“Kehadiran kami di depan Kantor Perwakilan PT. Harita Grup, ini merupakan bagian dari representasi masyarakat Desa Bobo. Dimana kita ketahui bersama hingga saat ini ratusan masyarakat Desa Bobo, Obi Selatan, masih berupaya keras untuk menolak kehadiran tambang di Desa mereka, yang dinilai akan menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar,” pungkas Syam sapaan akrab Syamsul Hamja.

Lanjut, Syam, penolakan yang dilakukan warga atas rencana operasi tambang Nikel di Desa Bobo ini, lahir dari rasa kekhawatiran mendalam akan tercemarnya lingkungan, hingga mengancam ruang hidup yang menjadi harapan masyarakat, dalam menggantungkan kehidupan mereka sehari-hari.

“Olehnya itu aksi demonstrasi yang kemudian kami gelar untuk kesekian kalinya dengan tuntutan yang sama ini, tidak ada tendensi maupun tujuan tertentu melainkan ini merupakan keter panggilan hati, sebagai anak negeri yang memiliki tanggung jawab moril, atas keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Syam.

Syam, menambahkan masyarakat Desa Bobo percaya bahwa pembangunan seharusnya menghadirkan kesejahteraan, bukan penderitaan. Oleh karena itu kehadiran tambang ini, justru di nilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan hilangnya warisan budaya yang selama ini dijaga turun-temurun.

“Dengan demikian maka kami yang tergabung dalam LSM LIDIK Malut, bersama dengan masyarakat mendesak pemerintah pusat untuk mencabut izin operasi tambang di Desa Bobo, serta memprioritaskan model pembangunan yang ramah lingkungan, berpihak pada rakyat,
dan berkelanjutan,” tegas Syam

Lebih lanjut, Syam menegaskan bahwa suara penolakan ini adalah bentuk tanggung jawab warga terhadap generasi mendatang agar tanah, laut, dan hutan tetap lestari.

“Secara kelembagaan LSM LIDIK Malut dengan tegas menyatakan sikap, menolak rencana operasi
tambang nikel di wilayah tersebut. Penolakan ini bukan tanpa alasan, melainkan berangkat dari keprihatinan mendalam atas berbagai ancaman nyata, yang akan dihadapi masyarakat bila tambang tersebut beroperasi,” beber Syam.

Sambungnya ada pun dasar penolakan, yang kemudian menjadi alasan kami diantaranya yakni, prihatin adanya ancaman terhadap lingkungan hidup. Selain itu jika tambang tersebut beroperasi, maka akan merusak hutan yang menjadi sumber air bersih, mencemari laut
tempat nelayan mencari nafkah, serta menghancurkan ekosistem yang selama ini menopang kehidupan masyarakat.

“Sementara dampak sosialnya yakni, dengan beroperasinya tambang ini akan merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat, serta berisiko menimbulkan konflik horizontal, dikarenakan akan terjadinya pergeseran mata pencaharian masyarakat lokal, serta memperparah ketimpangan ekonomi di Desa Bobo,” terang Syam.

Atas dasar itu, kami menuntut kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk:
1. Mencabut dan menolak izin operasi tambang di Desa Bobo
2. Mengutamakan pembangunan yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat
3. Menjamin hak-hak masyarakat adat dan lokal atas tanah serta ruang hidupnya.

“Kami percaya pembangunan sejati bukanlah yang mengorbankan rakyat dan alam, melainkan yang menghadirkan keadilan, keberlanjutan, serta kesejahteraan bagi semua. Maka kami berjanji akan terus mengawal dan mendesak pemerintah, agar menolak dan mencabut IUP perusahan dimaksud,” tutup Syam.

Facebook Comments Box

Editor : Panji

Sumber Berita : LSM LIDIK Malut

Berita Terkait

Kelurahan Rua: Daerah Penyumbang Ikan Terbesar di Kota Ternate Sepi Perhatian Pemerintah
LSM LIRA Malut Desak Pemkot Lakukan Perbaikan Fasilitas Pasar
Enam Kelurahan Terima DK, Begini Pesan Camat Pulau Ternate (Gamlamo)
Pemerintah Kelurahan Jambula Gelar Sosialisasi Pembinaan Kader Posyandu (Dasawisma)
Penyerahan DK, Lurah Kastela Target Semua Proker Terpenuhi
Tanjakan Ngade Membuktikan Lemahnya Tingkat Koordinasi Pemkot
Jalan Trans Kie Raha: mimpi indah atau Mimpi buruk
Kukuhkan Pengurus Karang Taruna, Ini Harapan Lurah Kelurahan Gambesi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:22 WIT

NHM Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Halut dan Halbar

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIT

Asrul Tampilang, Resmi Diberhentikan dari Anggota Bawaslu Ternate Oleh DKPP RI

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:31 WIT

Doa Bersama Akhir Tahun, DPD PAN Kota Ternate Beri Santunan Puluhan Anak Yatim

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:14 WIT

Hadirkan Puluhan Anak Yatim dan Muallaf, DPD PAN Morotai Gelar Doa Akhir Tahun

Selasa, 30 Desember 2025 - 12:42 WIT

Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Ketwil PAN Malut Pimpin Langsung Sholawat Asyghil

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:37 WIT

Jelang Musda Serentak, DPW PAN Malut Lakukan Persiapan

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:40 WIT

Tidak ada Keterbukaan Warga Desa Akelamo Cinga-Cinga Pertanyakan Pengelolaan DD dan ADD

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:27 WIT

3 Hari Pencarian Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya di Halsel Akhirnya Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru