Ternate – Rusaknya gedung pasar syariah dibagian atap, menjadi penyebab utama para pedagang pasar, keluar dan menjajakkan jualan mereka disepanjang tepian jalan raya, mulai dari kelurahan Fitu Kecamatan Ternate Selatan hingga Kelurahan Rua Kecamatan Pulau Ternate.
Hal ini kemudian menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ir. Ridwan Ar, ST., MT.
Bang Ridho, sapaan akrab Ridwan Ar, ST., MT, kepada media ini Kamis (11/9), menyampaikan bahwa kondisi bangunan pasar syariah saat ini sangat memprihatikan. Dimana kerusakan bagian atap bangunan, inilah yang membuat para pedagang keluar dan berjualan di tepian jalan raya.
“Kita tidak bisa memaksakan para pedagang untuk masuk dan berjualan di dalam gedung pasar, sebab kondisi gedung pasar saat ini tidak bisa digunakan, karena mengalami kerusakan yang begitu parah dibagian atap. Olehnya itu, kondisi ini harus menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate,” pungkas Bang Ridho.
Menurut Bang Ridho, pasar syariah merupakan salah satu pasar yang strategis, untuk dimanfaatkan dalam menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikarenakan pasar syariah ini diapit oleh tiga kampus besar, yang memiliki mahasiswa yang begitu banyak, dan hampir rata-rata berdomisili diseputaran pasar tersebut.
“Jika ini dimanfaatkan dengan baik oleh Pemkot Ternate, maka akan menunjang PAD secara signifikan dan mampu menopang APBD kita nantinya,” ujar Bang Ridho.
Anggota DPRD Kota Ternate, Komisi II ini pun menjelaskan bahwa apabila Pemkot Ternate, menginginkan adanya hasil retribusi yang dipungut dari para pedagang ini untuk menunjang PAD. Maka fasilitas pasar syariah harus diperbaiki, agar para pedagang ini masuk dan berjualan di dalam gedung pasar, dengan tertib, aman serta merasakan kenyamanan atas pelayanan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.
“Kalau Pemkot Ternate menginginkan para pedagang ini masuk dan berjualan di dalam gedung pasar syariah, maka Pemkot harus memberikan jaminan fasilitas pasar yang memadai, sehingga meskipun para pedagang ini dibebankan pembayaran retribusi, pun mereka merasa tidak dirugikan,” tegas Bang Ridho.
Lebih lanjut, Bang Ridho, menegaskan apabila Pemkot menginginkan adanya timbal balik antara pedagang dengan Pemkot, dalam hal menunjang PAD maka Pemkot harus memberikan pelayanan terbaik, baik dari sisi fasilitas maupun lainnya. Sehingga pemerintah menarik retribusi dari pedagang, pun ini seimbang dan atau blance.
Editor : Panji
Sumber Berita : Anggota DPRD Kota Ternate